Advertise

KABAR RASIKA

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, saat memberikan keterangan kepada reporter Rasika FM Pekalongan terkait sikap DPRD menyikapi OTT dan dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Pekalongan, Rabu (8/4/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan).

KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan, namun di saat bersamaan memberi sinyal keras agar praktik-praktik kotor dalam tata kelola pemerintahan segera dihentikan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dalam keterangannya di Gedung Sekretariat DPRD, Rabu (8/4/2026), menyatakan bahwa penanganan perkara OTT sepenuhnya menjadi ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD memilih menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap.

“OTT itu tugasnya KPK. DPRD akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung, kita tunggu sampai inkracht. Yang jelas pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD mengaku tidak tinggal diam. Dalam rapat internal pasca mencuatnya kasus OTT, dewan mengklaim telah menyusun sejumlah langkah evaluatif, termasuk melakukan introspeksi ke internal lembaga legislatif.

Menurutnya, DPRD menilai momentum OTT harus menjadi alarm bersama bagi seluruh unsur pemerintahan daerah untuk berbenah, dimulai dari peningkatan disiplin dan kualitas kerja para anggota dewan sendiri.

“DPRD harus introspeksi diri, meningkatkan kualitas, meningkatkan kinerja, termasuk soal rapat dan tingkat kehadiran anggota,” ujarnya.
Tak hanya ke internal, DPRD juga memberi peringatan kepada eksekutif agar memperbaiki total tata kelola pemerintahan, khususnya dalam urusan birokrasi dan manajemen jabatan.

Dalam pernyataan yang cukup tegas, DPRD meminta agar tidak ada lagi praktik transaksional dalam mutasi maupun promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Kelola pemerintahan harus baik dan bersih. Tidak ada lagi muatan yang berkaitan dengan nominal uang. Mutasi itu harus normatif, promosi jabatan juga normatif. Jangan ada lagi berita-berita soal jual beli jabatan, jual beli pindah, dan lain-lain,” katanya.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena disampaikan di tengah proses seleksi terbuka sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini sedang berlangsung.

DPRD menekankan, seluruh proses assessment maupun seleksi jabatan harus dilakukan terbuka, profesional, dan bebas intervensi.

“Kalau memang izin dari gubernur dan Kemendagri sudah ada, silakan seleksi dilaksanakan. Tapi harus normatif, terbuka, dan sesuai aturan,” lanjutnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya “titipan” dalam proses seleksi jabatan, DPRD secara terbuka menyatakan harapan agar praktik tersebut tidak terjadi.

“Kami berharap normatif saja. Tidak ada titipan. Panitianya harus jujur, terbuka. Kalau perlu nilainya diumumkan kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain menyoroti reformasi birokrasi, DPRD juga mendesak agar pemerintah daerah tidak kehilangan fokus terhadap pelayanan publik, terutama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan dan program penanggulangan kemiskinan.

Bagi DPRD, peristiwa OTT tidak boleh berhenti sebatas proses hukum semata, tetapi harus menjadi momentum pembersihan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center
KEDUNGWUNI – Upaya mendorong pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan masuk lebih jauh ke pasar digital mulai dilakukan melalui Laboratorium Digital Marketing Program Studi S1 Bisnis Digital ITSNU Pekalongan. Laboratorium...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center