Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kompleks Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan hal terpenting saat ini adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Pernyataan tersebut disampaikan Munir usai menghadiri agenda penyerahan Surat Perintah (SP) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan sekaligus pembinaan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

“Kami tentu memperhatikan peristiwa ini. DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan berjalan bersih dan baik,” kata Munir.

Menurutnya, kasus OTT yang terjadi tidak boleh sampai mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan kewenangannya agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Dengan adanya OTT ini, pemerintahan tidak boleh berhenti. Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan fungsi bupati agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Munir menekankan sejumlah sektor pelayanan publik harus tetap berjalan normal, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga program pembangunan daerah.

“Bagaimana pelayanan umum berjalan, bagaimana pemerintahan tetap kondusif, termasuk kegiatan pembangunan fisik dan pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, DPRD memilih menunggu perkembangan dari lembaga penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Untuk proses hukum yang berjalan, kami menunggu perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita hormati proses hukum dan menunggu kepastian hukum dari KPK,” jelasnya.

Munir juga menyinggung bahwa DPRD sebelumnya pernah melakukan pembahasan terkait pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah, termasuk soal anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

“DPRD sebelumnya juga sudah pernah mengundang rapat dengan OPD untuk membahas soal tenaga outsourcing, jumlah anggaran, dan pelaksanaannya,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, DPRD telah memberikan sejumlah catatan agar pengelolaan tenaga outsourcing dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan agar pengelolaan outsourcing dilakukan dengan baik dan tidak ada praktik-praktik yang melanggar aturan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme anggaran daerah, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun besaran anggaran. Namun pelaksanaan teknisnya berada di tangan pihak eksekutif.

“Penganggaran itu disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya ada di pihak eksekutif,” ujar Munir.

“DPRD hanya mengetahui besaran anggaran, sedangkan siapa saja yang direkrut dan pelaksanaan teknisnya menjadi kewenangan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Munir juga memastikan DPRD akan bersikap terbuka jika dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau nanti dibutuhkan dalam proses hukum, tentu DPRD akan bersikap kooperatif,” tegasnya. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
KAJEN – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie O.F.P. menekankan pentingnya peran fraksi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan konsolidasi ke DPC PDI Perjuangan...
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes