[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

EKSEPSI – Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

 

KAJEN – Kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan terus berjalan. Dari fakta dalam persidangan terkuak bila kedua terdakwa di sidang kedua ini mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Dalam eksepsi itu kedua tersangka kompak menyalahkan ketua KONI Kabupaten Pekalongan. Karena ketualah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mustofa didampingi Kasi Intel Triyo Jatmiko di kantornya. Dua terdakwa tindak pidana kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu (bendahara) menjalani, sidang kasus korupsi dana hibah tahun 2021 dan 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Terkait dengan sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan. Setelah itu, tim penasehat hukum dari para terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negari Kabupaten Pekalongan Mustofa, saat didampingi Kasi Intel Kejaksaan Triyo Jatmiko saat ditemui Tribunjateng.com, di kantornya, Senin (15/7/2024).

Dari sidang pertama, terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan yang dimana keberatan terkait, siapa yang bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan dana hibah koni.

“Di dalam materi eksepsinya, bahwa mereka keberatan harusnya yang bertanggungjawab itu adalah Ketua KONI, karena dia selaku penandatangan NPHD dan surat pertanggungjawaban mutlak di dalam hibah tersebut,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan, pada sidang lanjutan nantinya tim penuntut umum akan memberikan atas eksepsi atau nota keberatan dari penasehat hukum.

“Nah nanti sidang hari Rabu ke depan, kita dari tim akan memberikan tanggapan nota keberatan tersebut,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait, apakah nanti ada tersangka lanjutan terkait kasus korupsi tersebut, pihaknya menjelaskan, mengenai itu biar nanti fakta di persidangan saja yang menjawab detailnya.

“Untuk sementara ini, karena terdakwanya sekretaris dan bendahara kita mendakwakan hanya itu. Nanti kalau memang ada fakta baru dipersidangan, kalau memang harus ada tersangka baru ya kita keluarkan tersangka baru,” jelasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
IMG-20250120-WA0010
Jalur Kandangserang ke Klesem dan Bodas Tertutup Material Longsor

TERKINI

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui...
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
Pekalongan – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 20.000 untuk layanan mandi bayi di RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Meski pihak RSUD telah merilis pernyataan resmi yang...
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25...
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
Wiradesa – Setelah sebelumnya viral di media sosial terkait keluhan pelayanan di Puskesmas II Kesesi, kini muncul kembali aduan warga di media sosial terhadap pelayanan di Puskesmas Wiradesa. Kedua kasus...
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
KAJEN – Sebanyak 324 personel Polres Pekalongan mengikuti latihan simulasi  pengamanan unjuk rasa yang humanis, Rabu (30/04/2025). Latihan yang dilaksanakan di halaman Polsek Kajen tersebut dalam...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-29 at 16.17
Sebuah Kontrakan Jual Miras, Polisi Sita Belasan Botol Arak
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-04-30 at 10.53
Pasukan Elite Brigade Bapera Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan *) Diminta Jadi Ormas Teladan
Gambar2
BPJS Kesehatan Pekalongan Terus Genjot Capaian UHC, Gandeng Partner dan Kader JKN