Advertise

KABAR RASIKA

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua

EKSEPSI – Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dalam kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

 

KAJEN – Kasus hibah KONI Kabupaten Pekalongan terus berjalan. Dari fakta dalam persidangan terkuak bila kedua terdakwa di sidang kedua ini mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Dalam eksepsi itu kedua tersangka kompak menyalahkan ketua KONI Kabupaten Pekalongan. Karena ketualah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mustofa didampingi Kasi Intel Triyo Jatmiko di kantornya. Dua terdakwa tindak pidana kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu (bendahara) menjalani, sidang kasus korupsi dana hibah tahun 2021 dan 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Terkait dengan sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan. Setelah itu, tim penasehat hukum dari para terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negari Kabupaten Pekalongan Mustofa, saat didampingi Kasi Intel Kejaksaan Triyo Jatmiko saat ditemui Tribunjateng.com, di kantornya, Senin (15/7/2024).

Dari sidang pertama, terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan yang dimana keberatan terkait, siapa yang bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan dana hibah koni.

“Di dalam materi eksepsinya, bahwa mereka keberatan harusnya yang bertanggungjawab itu adalah Ketua KONI, karena dia selaku penandatangan NPHD dan surat pertanggungjawaban mutlak di dalam hibah tersebut,” ucapnya.

Mustofa mengungkapkan, pada sidang lanjutan nantinya tim penuntut umum akan memberikan atas eksepsi atau nota keberatan dari penasehat hukum.

“Nah nanti sidang hari Rabu ke depan, kita dari tim akan memberikan tanggapan nota keberatan tersebut,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait, apakah nanti ada tersangka lanjutan terkait kasus korupsi tersebut, pihaknya menjelaskan, mengenai itu biar nanti fakta di persidangan saja yang menjawab detailnya.

“Untuk sementara ini, karena terdakwanya sekretaris dan bendahara kita mendakwakan hanya itu. Nanti kalau memang ada fakta baru dipersidangan, kalau memang harus ada tersangka baru ya kita keluarkan tersangka baru,” jelasnya.

Tag :

BACA JUGA :

KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus