Advertise

KABAR RASIKA

Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan

Dok. BPJS Kesehatan Pekalongan

Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jawa Tengah, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pengurus. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai strategi dan inisiatif yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, serta memperkuat kerjasama antara rumah sakit dan pemerintah. Acara ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI yang berlangsung di Pekalongan, Kamis (25/04).

Ketua PERSI Jawa Tengah, Agus Suryanto menekankan pentingnya kedekatan antara pengurus dan anggotanya dalam era transformasi layanan kesehatan. Beliau menyatakan bahwa dalam menghadapi dinamika perubahan yang terus-menerus, kolaborasi yang erat antara pengurus dan anggota menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Agus juga menegaskan bahwa dengan terciptanya kedekatan yang lebih dalam, PERSI Jawa Tengah dapat lebih responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dan memperkuat peran rumah sakit dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan 317 anggota yang tersebar di lima komisariat yaitu Pekalongan, Banyumas, Solo Raya, Semarang serta Kudus dan sekitarnya, kami berusaha mendekatkan pengurus wilayah dengan komisariat. Interaksi yang intensif antara pengurus dan anggota dapat membantu rumah sakit dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih adekuat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara semua pihak terlibat, PERSI Jawa Tengah siap menjadi motor penggerak dalam menghasilkan inovasi layanan kesehatan yang relevan dan berkualitas bagi seluruh komunitas di wilayah tersebut,” papar Agus.

Dok. BPJS Kesehatan Pekalongan

Salah satu fokus yang dibahas dalam kegiatan ini adalah masalah kematian ibu dan anak yang cukup tinggi di beberapa wilayah. PERSI dan Dinas Kesehatan sepakat bahwa peran rumah sakit sangat kritikal dalam mengatasi masalah ini. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan strategi dan program yang dapat mengurangi angka kematian ibu dan anak serta meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan anak di seluruh wilayah tersebut.

“Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan sejumlah permasalahan di rumah sakit yang perlu diselesaikan bersama, termasuk tingginya angka kematian ibu dan anak. Menurutnya, kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan anak di wilayah tersebut. Oleh karena itu, peran rumah sakit sangat penting, dan setiap rumah sakit harus memberikan perhatian lebih terhadap hal ini,” terangnya.

Selalu ada tantangan dalam menyikapi regulasi yang dinamus dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Oleh karena itu, kehadiran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan sangat vital dalam rapat ini. Kehadiran mereka memastikan bahwa informasi terkini segera tersampaikan kepada rumah sakit, sehingga dapat mengadaptasi operasional mereka sesuai dengan perubahan kebijakan yang terjadi.

“Kehadiran mereka memastikan bahwa informasi terkini dan relevan dapat langsung disampaikan kepada rumah sakit, yang merupakan ujung tombak dalam penerapan kebijakan Kesehatan. Dengan sinergi antara regulator, stakeholder dan rumah sakit, diharapkan implementasi kebijakan kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Kerjasama yang erat antara semua pihak akan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah,” imbuh Agus.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI, Mulyo Wibowo, menjelaskan bahwa proses kerjasama faskes berjalan melalui sistem ATLAS-SIG (Sistem Informasi Geografis). Mulyo juga menjelaskan proses pengajuan kerjasama oleh fasilitas kesehatan melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) yang efisien dan transparan.

“Kami memiliki sistem transparansi perencanaan perluasan dan kerjasama faskes melalui pengembangan ATLAS-SIG (Sistem Informasi Geografis). Sistem ini bertujuan untuk menganalisis pemetaan faskes dengan berbasis data spasial dan sistem informasi geografis sehingga hasil yang diperoleh lebih obyektif. Selain, itu, calon faskes juga akan terhubung dalam aplikasi HFIS yang akan digunakan untuk melakukan penapisan mandiri, pendaftaran, dan monitoring progress pengajuan kerjasama kepada BPJS Kesehatan,” ungkap Mulyo.

Dalam menjaga keberlangsungan program JKN, terutama dengan meningkatnya jumlah rumah sakit dan klaim yang diajukan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan revenue collection. Terlebih lagi, ada kemungkinan akan menghadapi situasi di mana manfaat yang diberikan melebihi jumlah iuran yang masuk. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan secara intensif melakukan berbagai inovasi dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, serta mengoptimalkan sistem pengawasan dan penagihan iuran peserta, demi kelangsungan program JKN yang berkelanjutan.

“Kami berupaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta untuk mencapai keseimbangan keuangan. Ketika besaran manfaat lebih besar daripada iuran, penting untuk menjalankan upaya pengendalian, proses kredensialing, dan verifikasi eligibilitas memastikan bahwa yang mendapatkan pelayanan adalah peserta yang sebenarnya. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas program dan mencegah penyalahgunaan serta memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup untuk memberikan manfaat yang optimal kepada peserta,” tutup Mulyo. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan