Advertise

KABAR RASIKA

Bustomi Terbantu Kehadiran BPJS Satu Pekalongan dalam Memahami Kebutuhannya di RS

Bustomi Terbantu Kehadiran BPJS Satu Pekalongan dalam Memahami Kebutuhannya di RS

Bustomi Terbantu Kehadiran BPJS Satu Pekalongan dalam Memahami Kebutuhannya di RS

(dok.istimewa)

Pekalogan – BPJS Kesehatan telah menempatkan petugas BPJS Satu (Siap Membantu) yang mengoptimalkan peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit. BPJS Satu bertujuan untuk lebih memahami kebutuhan peserta dan memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik serta berkualitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menyampaikan bahwa Petugas BPJS Satu rutin melakukan Sibling (Survey, Buktikan, dan Lihat Langsung) untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan baik. Hal-hal yang menjadi perhatian dari Petugas BPJS Satu mencakup alur pendaftaran, pelayanan, dan penyerahan obat di apotek.


“Petugas berkomunikasi langsung dengan peserta, mendengarkan keluhan mereka, dan merespons kebutuhan mereka. Kami menugaskan petugas dengan tujuan utama memastikan bahwa tidak ada diskriminasi yang terjadi terhadap peserta JKN. Semua pasien, baik yang membayar sendiri maupun yang menggunakan BPJS Kesehatan, harus mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas. Dengan komitmen ini, kami berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana semua individu dapat merasa dihormati, diakui, dan mendapatkan perawatan medis yang terbaik tanpa memandang status finansial mereka,” ungkap Cici sapaan akrabnya.
Ditemui di RS H.A Dzaky Djunaid, salah seorang peserta JKN yang dikunjungi oleh Petugas BPJS Satu, Ahmad Bustomi (33). Bustomi sedang mengantarkan anaknya, Muhammad Hisyam (4) yang mendapatkan layanan di poli anak. Kehadiran BPJS Kesehatan telah memberikan Bustomi dan keluarganya kedamaian karena terbebas secara finansial dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan telah terdaftar menjadi peserta JKN, ia tidak lagi merasa takut jika tiba-tiba ada keperluan medis mendesak atau jika uang yang ia bawa tidak mencukupi untuk membayar biaya kesehatan.
“Sebelumnya, saya selalu khawatir jika anak saya sakit atau jika ada keperluan medis mendesak lainnya. Namun, sejak saya menjadi peserta BPJS, semua itu tidak lagi menjadi beban berat. Saya merasa lebih tenang karena tahu bahwa kesehatan keluarga saya terjamin,” ujar Bustomi dengan senyuman tulus.
Tidak hanya itu, Bustomi juga memuji pelayanan yang diberikan oleh RS H.A Dzaky Djunaid yang ramah dan profesional. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat baik dan terkelola dengan baik. Ia juga mengapresiasi bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara peserta JKN dan peserta umum, serta tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.
“Saya benar-benar puas atas pelayanan yang kami terima di RS H.A Dzaky Djunaid. Saya merasa bahwa setiap orang di sini, dari petugas pendaftaran hingga tim medis, menghormati hak-hak peserta JKN sepenuhnya dan bersikap ramah. Petugas sangat membantu dalam memberikan informasi, baik tentang hak dan kewajiban peserta maupun tentang cara memanfaatkan layanan kesehatan dengan maksimal,” ungkapnya dengan haru.
Selain memastikan pelayanan yang baik, petugas BPJS Satu juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada peserta tentang aplikasi Mobile JKN. Bustomi pun dibantu untuk mengunduh dan mengakses aplikasi ini. Kini Ia dapat mengakses informasi tentang info kepesertaan, riwayat kesehatan, serta mendaftar antrean secara online.
“Saya sangat menghargai peran penting petugas BPJS Satu dalam memberikan edukasi tentang aplikasi mobile JKN. Mereka sangat membantu kami dalam mengunduh dan mengakses aplikasi ini. Dengan bantuan mereka, sekarang kami dapat dengan mudah mengakses informasi tentang status kepesertaan, melihat riwayat kesehatan kami, dan bahkan mendaftar antrean online secara praktis. Aplikasi ini telah menjadi alat yang sangat berguna dalam mengelola kesehatan kami dan membuat pengalaman kami dengan JKN semakin baik,” pungkas Bustomi.

(sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi