[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Nyolong 32 Ekor Merpati, Warga Kajen Diamankan Polisi

Nyolong 32 Ekor Merpati, Warga Kajen Diamankan Polisi

Nyolong 32 Ekor Merpati, Warga Kajen Diamankan Polisi

(dok. Humas)

Maling burung merpati yang diamankan polisi dengan barang bukti 32 ekor merpati 

KAJEN – Baru-baru ini seorang warga Tanjungsari Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan berinisial R (33) ditangkap Polisi. Pasalnya ia telah mencuri 32 ekor burung merpati di wilayah Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu 14/10 kemarin, dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban” ujar Kapolsek, Selasa (17/10).

Dijelaskan Iptu Wastono, bahwa kejadian tersebut diketahui saat saksi Bendi yang akan memberi pakan burung merpati milik korban kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya.

“Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban,” katanya.

Lantas korban bersama saksi mengecek kembali ke dalam kandang, dan setelah dicek memang benar bahwa burung merpatinya hilang dan diduga telah dicuri. Dan korban pun segera juga mengecek rekaman cctv.

“Dari rekaman cctv, tampak seorang laki laki mengambil burung merpati milik korban, dan atas kejadian ini segera melapor ke Polsek Bojong,” beber Kapolsek Bojong.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, dengan cepat informasi didapatkan oleh petugas, bahwa burung merpati milik korban berada di sebuah rumah di Desa Tanjungsari Kec. Kajen dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil mencuri 32 ekor burung merpati, sementara kerugian yang dialami korban mencapai Rp.13.300.000,” ungkap Iptu Wastono.

Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah mengambil burung merpati milik korban dan menyimpan burung-burung tersebut di rumahnya.

“Korban memastikan jika burung-burung merpati yang berada di rumah tersebut adalah miliknya,” pungkas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
WhatsApp Image 2025-10-05 at 12.13
Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi
WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.57
Eks Sales di Pekalongan Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Ringkus Usai Buron Berbulan-Bulan

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026