Pekalongan – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menegaskan, tidak ada permasalahan mengenai pembayaran klaim ke rumah sakit. Pihaknya telah melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan Pekalongan konsisten melaksanakan kewajiban pembayaran klaim ke rumah sakit dengan baik dan lancar. Tentunya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Jumat (28/07).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di Kota Pekalongan sebanyak tujuh FKRTL, Kabupaten Pekalongan sebanyak empat FKRTL, Kabupaten Batang sebanyak tiga FKRTL dan Kabupaten Pemalang sebanyak delapan FKRTL. Rata-rata pembayaran klaim untuk fasilitas kesehatan tersebut secara keseluruhan mencapai 100 miliar rupiah setiap bulan.
“Ketepatan waktu pembayaran kami ke rumah sakit adalah 11 sampai dengan 13 hari kelender. Lebih cepat dari ketentuannya yaitu 15 hari kalender,” ujar Cici, sapaan akrabnya.
Cici menyampaikan, 22 FKRTL yang bekerja sama tersebut berkomitmen untuk melayani peserta JKN sesuai dengan janji layanan yang ditetapkan. Di antaranya, tidak ada diskriminasi, tidak ada permintaan fotokopi berkas, tidak ada pembatasan hari rawat dan lainnya. Saat ini, kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan yang meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Pemalang cakupan cukup tinggi.
Untuk Kota Pekalongan capaian kepesertaan JKN per 01 Juli 2023 sebesar 97,20 persen dari jumlah penduduk 316.933 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 75,53 persen. Lalu disusul Kabupaten Batang dengan tingkat kepesertaan JKN mencapai 90,71 persen dari jumlah penduduk 828.576 jiwa dengan tingkat keaktifan 68,69 persen.
Capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Pemalang mencapai 87,47 persen dari jumlah penduduk 1.560.801 jiwa dengan tingkat keaktifan mencapai 66,57 persen. Kemudian, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Pekalongan mencapai 87,19 persen dari jumlah penduduk 1.000.810 jiwa dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 70,57 persen.
“Capaian kepesertaan JKN di wilayah kerja kami cukup bagus. Bahkan, Kota Pekalongan berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN sebesar 97,20% dari total jumlah penduduk. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” jelasnya.