Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan label baru untuk produk makanan yang halal. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan tanggapan tentang logo yang sebelumnya dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Menurutnya, perubahan logo atau label halal yang kini ditetapkan oleh Kemenag wajar-wajar saja asalkan dalam dasar pengujiannya memenuhi dasar-dasar agama.

“Logo halal yang baru gapapa sih toh itu juga peralihan. Itukan didasari dari peralihan penguji halal. Dari dulu kan MUI, saat ini dipindah ke Kementrian Agama nah ini kementrian agama juga harus merubah logonya yang dulu tercantum MUI nah sekarang harus tercantum logo Kementrian Agama,” ujarnya saat ditemui di Kampus Undip Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Senin (14/3/2022).

Taj Yasin juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar di masyarakat yang dimana logo tersebut terdapat simbol yang menggambarkan sebuah Gunungan. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah bagian yang mengangkat bagian dari Nusantara.

“Terkait ada simbol Gunungan jateng dan sebagainya, ya itu menjadi kajian toh itu mengangkat bagian dari simbol dari nusantara ini. Jadi gak masalah sih,” paparnya.

Perlu diketahui, penetapan label halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Surat Keputusan BPJPH ini ditetapkan di Jakarta, 10 Februari lalu dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. Surat keputusan penetapan label halal tersebut sudah berlaku secara nasional sejak 1 Maret tahun 2022.

Tag :

BACA JUGA :

RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!

TERKINI

RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
PEKALONGAN — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi kenangan yang tak akan terlupakan bagi pasangan muda asal Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pada Senin, 17 Agustus...
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
KAJEN — Lapangan mini soccer di kompleks Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, resmi digunakan, Selasa (18/8/2026). Uji coba lapangan langsung panas. Bukan cuma rumput yang diuji, gengsi antarinstansi...
KIRMAN HARI JADI
JPT Jadi Kado Ultah Pekalongan ke-404, Sukirman: Nama Unggulan Sudah Diumumkan
KAJEN – Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 tak cuma diramaikan lomba dan hiburan. Di balik rangkaian pesta rakyat itu, Pemkab Pekalongan juga tengah menuntaskan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi...
MUNIR KADES
Pilkades Pekalongan: DPRD Minta Jangan Ada Dagang Suara, 34 Desa Harus Jadi Contoh Nasional
KAJEN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pekalongan yang dijadwalkan berlangsung November mendatang diminta tidak sekadar menjadi pesta demokrasi di tingkat desa. Pelaksanaannya harus...
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!
KAJEN – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan masuk babak baru. Setelah proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) rampung, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan tidak...
Muat Lebih

POPULER

KPU 1
Ketua KPU Pekalongan Ingatkan Pemilih Pemula: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi di Media Sosial
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027