Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan label baru untuk produk makanan yang halal. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan tanggapan tentang logo yang sebelumnya dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Menurutnya, perubahan logo atau label halal yang kini ditetapkan oleh Kemenag wajar-wajar saja asalkan dalam dasar pengujiannya memenuhi dasar-dasar agama.

“Logo halal yang baru gapapa sih toh itu juga peralihan. Itukan didasari dari peralihan penguji halal. Dari dulu kan MUI, saat ini dipindah ke Kementrian Agama nah ini kementrian agama juga harus merubah logonya yang dulu tercantum MUI nah sekarang harus tercantum logo Kementrian Agama,” ujarnya saat ditemui di Kampus Undip Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Senin (14/3/2022).

Taj Yasin juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar di masyarakat yang dimana logo tersebut terdapat simbol yang menggambarkan sebuah Gunungan. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah bagian yang mengangkat bagian dari Nusantara.

“Terkait ada simbol Gunungan jateng dan sebagainya, ya itu menjadi kajian toh itu mengangkat bagian dari simbol dari nusantara ini. Jadi gak masalah sih,” paparnya.

Perlu diketahui, penetapan label halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Surat Keputusan BPJPH ini ditetapkan di Jakarta, 10 Februari lalu dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. Surat keputusan penetapan label halal tersebut sudah berlaku secara nasional sejak 1 Maret tahun 2022.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
Verantwoord gokken: Een fundamenteel Nederlands vraagstuk