Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Tanggapi Perubahan Logo Halal Dari Kemenag

SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan label baru untuk produk makanan yang halal. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan tanggapan tentang logo yang sebelumnya dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Menurutnya, perubahan logo atau label halal yang kini ditetapkan oleh Kemenag wajar-wajar saja asalkan dalam dasar pengujiannya memenuhi dasar-dasar agama.

“Logo halal yang baru gapapa sih toh itu juga peralihan. Itukan didasari dari peralihan penguji halal. Dari dulu kan MUI, saat ini dipindah ke Kementrian Agama nah ini kementrian agama juga harus merubah logonya yang dulu tercantum MUI nah sekarang harus tercantum logo Kementrian Agama,” ujarnya saat ditemui di Kampus Undip Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Senin (14/3/2022).

Taj Yasin juga memberikan tanggapan terkait isu yang beredar di masyarakat yang dimana logo tersebut terdapat simbol yang menggambarkan sebuah Gunungan. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah bagian yang mengangkat bagian dari Nusantara.

“Terkait ada simbol Gunungan jateng dan sebagainya, ya itu menjadi kajian toh itu mengangkat bagian dari simbol dari nusantara ini. Jadi gak masalah sih,” paparnya.

Perlu diketahui, penetapan label halal ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Surat Keputusan BPJPH ini ditetapkan di Jakarta, 10 Februari lalu dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. Surat keputusan penetapan label halal tersebut sudah berlaku secara nasional sejak 1 Maret tahun 2022.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata

TERKINI

DPRD 1
DPRD-Pemkab Pekalongan Sepakati Arah Anggaran 2026 dan 2027
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyepakati perubahan arah anggaran 2026 sekaligus kerangka awal APBD 2027. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan...
PKK 1
Sukirman Dorong PKK Pekalongan Tak Sekadar Seremonial: Fokus Stunting, Pernikahan Dini hingga Literasi
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.H., meminta Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pekalongan memperkuat peran di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Pesan...
SOccer 1
Plt Bupati Pekalongan Ikut Main, Setda Menang Dramatis Lewat Adu Penalti
KAJEN — Turnamen Sepak Bola Mini U40+ antar-ASN OPD, instansi vertikal, TNI/Polri, dan BUMD Kabupaten Pekalongan 2026 langsung menyajikan pertandingan ketat. Tim Sekretariat Daerah (Setda) harus melewati...
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata
KAJEN – Gerakan Pramuka di Kabupaten Pekalongan didorong tidak berhenti pada kegiatan perkemahan dan pembentukan karakter. Organisasi kepanduan itu diharapkan mampu membekali generasi muda dengan keterampilan,...
Kades 1
Pilkades Serentak 2026 Pekalongan Masuk Tahap Krusial, Sukirman Tekankan Netralitas dan Tolak Politik Uang
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan memasuki tahap penting. Pemerintah daerah meminta seluruh unsur yang terlibat memastikan tahapan berjalan profesional,...
Muat Lebih

POPULER

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
Pramuka 1
Pramuka Pekalongan Didorong Tak Sekadar Berkegiatan, Tapi Ikut Menjawab Persoalan Nyata