Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat (15/09) ia mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menggelar program “KPU Mengajar” di MTs YMI Wonopringgo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Wonopringgo itu diikuti...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
Polres Pekalongan – Dugaan pencurian kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah video...
KDMKMP FIX
KDKMP Pekalongan Diklaim Jadi ‘Core Supplier’ Biar Pedagang Kecil Tak Digilas Negara
KAJEN – Kabupaten Pekalongan resmi menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi nasional melalui peluncuran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tidak sekadar menjadi program seremonial, kehadiran...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong