Advertise

KABAR RASIKA

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

Video Viral Mobil Polisi Kejar-Kejara Dengan Honda Brio, Ini Penjelasan Kapolres Pekalongan

KAJEN – Viralnya video kejar-kejaran Polisi Lalu Lintas dengan pengemudi honda Brio menjadikan atensi khusus bagi Kapolres Pekalongan. Melalui konferensi pers yang digelar di depan Gedung Presisi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada awak media, Senin (19/09).

Terkait dengan kejadian viral pada Jumat (15/09) ia mengatakan, bahwa anggota Polantas yang berjaga di pos Sipait awalnya mendapatkan laporan adanya kejadian tabrak lari. Dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerak cepat memasang barikade menggunakan water barrier di depan pos Sipait.

“Jadi terduga pelaku ini tidak mengindahkan himbauan dari petugas, malah menancap gas dan menabrak water barrier, sehingga terjadilah kejar-kejaran,” ujarnya.

Peristiwa kejar-kejaran terjadi di jalur pantura, dimana volume kendaraan saat itu cukup padat sehingga pelaku merasa terjepit dan berhasil diamankan petugas.

Kapolres sendiri dalam konferensi pers itu mengapresiasi terhadap anggota yang melakukan tugasnya dengan baik sehingga pelaku dapat tertangkap.

Dalam kasus ini, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan untuk tindakan awal terhadap terduga pelaku, pihaknya mengenakan tilang. “Karena waktu itu, terduga pelaku tidak mengindahkan himbauan dari petugas, membahayakan pengguna jalan lain dan tidak dapat menunjukkan STNK,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan laporan polisi adanya kejadian laka lantas, yang nantinya akan diproses lebih lanjut.

Sementara itu, dari keterangan terduga pelaku, bahwa ia nekat memacu mobilnya karena telah menyerempet pengendara lain, yang dimungkinkan tidak mau bertanggung jawab.

Terduga pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (1) dan pasal 312 UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dimana untuk ancaman maksimal 3 tahun.

Sedangkan keterkaitan adanya penemuan barang yang diduga salah satu obat-obatan jenis pil Hexymer, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti sudah tidak berbentuk pil. “Karena pil yang diduga Hexymer sudah dilarutkan ke dalam air mineral. Sebanyak 3 butir dari keterangan terduga pelaku,” ungkapnya.

Karena terduga pelaku ini bukan pengedar, dan hanya sebagai pengguna saja, maka dari itu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Sabtu. “Sedangkan untuk hasil tes urin dari kedua terduga pelaku negative,” pungkas Kapolres.

“Yang mengonsumsi hanya teman wanita si pengemudi, dimana wanita tersebut membeli dari rekannya,” jelasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PONEK 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Jejaring Rujukan PONEK, Fokus Tekan Stunting dan Wasting
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.05
Gedung DPRD Ditunda, Anggaran Dialihkan: 99 Km Jalan Rusak Jadi Prioritas
WhatsApp Image 2026-03-28 at 13.57
Syawalan Pantai Wonokerto Diserbu Ribuan Pengunjung, Siang Hari Tembus 4.000 Orang
WhatsApp Image 2026-03-27 at 12.14
Jalan Ambles Bojong–Kalijambe Disidak DPRD, Diminta Masuk Prioritas Perbaikan 2026

TERKINI

PONEK 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Jejaring Rujukan PONEK, Fokus Tekan Stunting dan Wasting
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan terus memperkuat sistem layanan kesehatan rujukan melalui kegiatan pembinaan jejaring rujukan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK),...
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.05
Gedung DPRD Ditunda, Anggaran Dialihkan: 99 Km Jalan Rusak Jadi Prioritas
KAJEN – Kabupaten Pekalongan mengambil langkah tegas dalam menentukan prioritas pembangunan. Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa pembangunan gedung DPRD resmi ditunda...
WhatsApp Image 2026-03-28 at 13.57
Syawalan Pantai Wonokerto Diserbu Ribuan Pengunjung, Siang Hari Tembus 4.000 Orang
WONOKERTO — Tradisi Syawalan atau tujuh hari pasca Lebaran di Wisata Pantai Wonokerto kembali menunjukkan daya tariknya. Hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung tercatat telah mencapai sekitar 4.000...
WhatsApp Image 2026-03-27 at 12.14
Jalan Ambles Bojong–Kalijambe Disidak DPRD, Diminta Masuk Prioritas Perbaikan 2026
KAJEN – Kerusakan jalan ambles di ruas Pantianom (Kecamatan Bojong) hingga Jembatan Kalijambe (Kecamatan Sragi) mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI...
SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
KAJEN – Sebuah truk bermuatan semangka mengalami kecelakaan di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa terjadi di sebelah barat perempatan lampu...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20260124-WA0009
Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kedungwuni Terendam Banjir hingga 50 Sentimeter