Advertise

KABAR RASIKA

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, M. A. Gazali, memberikan keterangan terkait rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) saat ditemui di Setda, Selasa (10/2/2026).

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membuka opsi teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai jalan keluar atas kondisi TPA Bojonglarang yang kian mendekati batas kapasitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. A. Gazali, saat diwawancarai reporter Rasika FM Pekalongan di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/2/2026).

Menurut Gazali, pendekatan lama seperti sanitary landfill tidak lagi memadai menghadapi timbulan sampah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

“TPA Bojonglarang kita kondisinya sudah hampir overload. Timbunan sampah sudah puluhan tahun menumpuk. Kalau hanya mengandalkan metode konvensional, lahan tidak akan cukup,” kata Gazali.

Teknologi yang ditawarkan dalam skema PSEL ini menggunakan proses termal, seperti insinerasi atau gasifikasi, yang mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Sampah yang masuk setiap hari akan langsung diproses habis di hari itu juga dan dikonversi menjadi listrik yang nantinya bisa dijual ke PLN. Jadi bukan sekadar memindahkan sampah, tetapi memusnahkannya secara higienis dan bermanfaat,” jelasnya.

Pemkab menargetkan fasilitas ini mampu mengolah 200 hingga 300 ton sampah per hari. Angka tersebut mencakup timbulan harian dari masyarakat serta pengurangan sampah lama melalui metode landfill mining.

Gazali menyebutkan, lokasi fasilitas direncanakan berada di kawasan TPA Bojonglarang agar terintegrasi dengan sistem pengelolaan yang sudah ada.

“Secara tata ruang, kawasan itu memang sudah dikunci sebagai area pengolahan limbah. Kebutuhan lahannya sekitar 2 sampai 3 hektare untuk mesin dan fasilitas utama,” ujarnya.

Untuk pembiayaan, proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Investor bertugas menanamkan modal, membangun, serta mengoperasikan fasilitas selama masa konsesi.

Pemerintah daerah berkontribusi dalam penyediaan lahan dan skema tipping fee. Namun, Gazali menegaskan bahwa besaran biaya tersebut masih akan dikaji agar tidak membebani keuangan daerah.

“Kita harus menghitung dengan sangat cermat agar tipping fee ini masuk akal dan tidak mengganggu postur APBD,” katanya.

Ia juga berharap adanya dukungan pemerintah pusat, mengingat PSEL termasuk dalam program strategis nasional yang diprioritaskan di lebih dari 10 wilayah di Indonesia.

Ke depan, Pemkab akan membentuk tim teknis untuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) sebelum melangkah ke tahap penandatanganan nota kesepahaman.

“Harapannya, lingkungan menjadi lebih bersih dan krisis sampah tahunan bisa selesai secara permanen. Ini juga langkah menuju ekonomi hijau, di mana sampah menjadi sumber energi,” pungkas Gazali. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes

TERKINI

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif