Advertise

KABAR RASIKA

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

TPA Bojonglarang Hampir Penuh, Pemkab Siapkan Opsi “Bakar Sampah Jadi Listrik”

Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan, M. A. Gazali, memberikan keterangan terkait rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) saat ditemui di Setda, Selasa (10/2/2026).

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membuka opsi teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai jalan keluar atas kondisi TPA Bojonglarang yang kian mendekati batas kapasitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M. A. Gazali, saat diwawancarai reporter Rasika FM Pekalongan di aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/2/2026).

Menurut Gazali, pendekatan lama seperti sanitary landfill tidak lagi memadai menghadapi timbulan sampah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

“TPA Bojonglarang kita kondisinya sudah hampir overload. Timbunan sampah sudah puluhan tahun menumpuk. Kalau hanya mengandalkan metode konvensional, lahan tidak akan cukup,” kata Gazali.

Teknologi yang ditawarkan dalam skema PSEL ini menggunakan proses termal, seperti insinerasi atau gasifikasi, yang mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Sampah yang masuk setiap hari akan langsung diproses habis di hari itu juga dan dikonversi menjadi listrik yang nantinya bisa dijual ke PLN. Jadi bukan sekadar memindahkan sampah, tetapi memusnahkannya secara higienis dan bermanfaat,” jelasnya.

Pemkab menargetkan fasilitas ini mampu mengolah 200 hingga 300 ton sampah per hari. Angka tersebut mencakup timbulan harian dari masyarakat serta pengurangan sampah lama melalui metode landfill mining.

Gazali menyebutkan, lokasi fasilitas direncanakan berada di kawasan TPA Bojonglarang agar terintegrasi dengan sistem pengelolaan yang sudah ada.

“Secara tata ruang, kawasan itu memang sudah dikunci sebagai area pengolahan limbah. Kebutuhan lahannya sekitar 2 sampai 3 hektare untuk mesin dan fasilitas utama,” ujarnya.

Untuk pembiayaan, proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Investor bertugas menanamkan modal, membangun, serta mengoperasikan fasilitas selama masa konsesi.

Pemerintah daerah berkontribusi dalam penyediaan lahan dan skema tipping fee. Namun, Gazali menegaskan bahwa besaran biaya tersebut masih akan dikaji agar tidak membebani keuangan daerah.

“Kita harus menghitung dengan sangat cermat agar tipping fee ini masuk akal dan tidak mengganggu postur APBD,” katanya.

Ia juga berharap adanya dukungan pemerintah pusat, mengingat PSEL termasuk dalam program strategis nasional yang diprioritaskan di lebih dari 10 wilayah di Indonesia.

Ke depan, Pemkab akan membentuk tim teknis untuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) sebelum melangkah ke tahap penandatanganan nota kesepahaman.

“Harapannya, lingkungan menjadi lebih bersih dan krisis sampah tahunan bisa selesai secara permanen. Ini juga langkah menuju ekonomi hijau, di mana sampah menjadi sumber energi,” pungkas Gazali. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern