Advertise

KABAR RASIKA

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Pekalongan menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen pada Selasa (12/11/2024) siang. Hadir dalam aksi damai tersebut diantaranya DPP Cokro Probojoyo, DPC Linduaji, DPD Bapera, Grip Jaya, Bolone Mase dan LSM GNPK.

Mereka mempertanyakan dan mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti atas putusan tindak pidana korupsi pemotongan dana remunerasi pejabat struktural RSUD Kraton pada tahun 2014 – 2016. Koordinator aksi Gigih Agusta mengatakan, saksi Amat Antono secara jelas dan tegas merupakan penerima dana yang mengakibatkan kerugian negara.

“Hingga saat pertemuan kita hari ini belum ditindak lanjuti dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka untuk diadili dan ditangkap sebagai koruptor dalam tindak pidana tersebut”, terang Gigih.

Hal itu, tambah Gigih, dengan jelas tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang no.60 Tahun 2019 atas terpidana dr. Teguh Imanto yang dalam amar putusannya, petitum maupun dictum menyebutkan Bupati Pekalongan pada saat itu Amat Antono merupakan pihak yang yang paling bertanggung jawab. Selain itu Amat Antono merupakan salah satu orang yang menerima aliran dana yang menyebabkan kerugian negara.

“Harapan kami audiensi ini tidak sekedar pertemuan silaturahmi biasa. Namun dapat sesegera mungkin Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan langkah dan tindakan sesuai hukum yang berlaku untuk mengadili dan menangkap Amat Antono sebagai pelaku tindak pidana korupsi”, jelasnya.

Sementara itu Kasi. Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko menyampaikan bahwa penanganan kasus RSUD merupakan hasil penyidikan dari Polda Jateng dan hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi Semarang. Sedangkan yang menggelar persidangan dari tim Kejaksaan Tinggi Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

“Terkait dengan permintaan dari para ormas tersebut, nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi”, jelas Triyo.

Namun, tambah Triyo, ada pengembalian uang dari para pihak terkait sehingga secara keseluruhan sudah tidak terdapat kerugian negara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian

TERKINI

SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
WhatsApp Image 2026-04-14 at 12.41
20 Tim Bertarung di Sinangohprendeng Cup 2026, Ajang Berburu Bibit Unggul Sepak Bola Pelajar
KAJEN – Atmosfer kompetisi sepak bola pelajar mulai memanas. Sebanyak 20 kesebelasan ambil bagian dalam Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 yang resmi dibuka di Lapangan Desa Sinangohprendeng,...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan