Advertise

KABAR RASIKA

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Pekalongan menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen pada Selasa (12/11/2024) siang. Hadir dalam aksi damai tersebut diantaranya DPP Cokro Probojoyo, DPC Linduaji, DPD Bapera, Grip Jaya, Bolone Mase dan LSM GNPK.

Mereka mempertanyakan dan mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti atas putusan tindak pidana korupsi pemotongan dana remunerasi pejabat struktural RSUD Kraton pada tahun 2014 – 2016. Koordinator aksi Gigih Agusta mengatakan, saksi Amat Antono secara jelas dan tegas merupakan penerima dana yang mengakibatkan kerugian negara.

“Hingga saat pertemuan kita hari ini belum ditindak lanjuti dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka untuk diadili dan ditangkap sebagai koruptor dalam tindak pidana tersebut”, terang Gigih.

Hal itu, tambah Gigih, dengan jelas tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang no.60 Tahun 2019 atas terpidana dr. Teguh Imanto yang dalam amar putusannya, petitum maupun dictum menyebutkan Bupati Pekalongan pada saat itu Amat Antono merupakan pihak yang yang paling bertanggung jawab. Selain itu Amat Antono merupakan salah satu orang yang menerima aliran dana yang menyebabkan kerugian negara.

“Harapan kami audiensi ini tidak sekedar pertemuan silaturahmi biasa. Namun dapat sesegera mungkin Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan langkah dan tindakan sesuai hukum yang berlaku untuk mengadili dan menangkap Amat Antono sebagai pelaku tindak pidana korupsi”, jelasnya.

Sementara itu Kasi. Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko menyampaikan bahwa penanganan kasus RSUD merupakan hasil penyidikan dari Polda Jateng dan hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi Semarang. Sedangkan yang menggelar persidangan dari tim Kejaksaan Tinggi Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

“Terkait dengan permintaan dari para ormas tersebut, nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi”, jelas Triyo.

Namun, tambah Triyo, ada pengembalian uang dari para pihak terkait sehingga secara keseluruhan sudah tidak terdapat kerugian negara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
WhatsApp Image 2026-03-02 at 11.49
RSUD Kraton Turun ke Desa, Bawa Dokter Spesialis Edukasi Bahaya Obesitas bagi Perempuan
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2025-02-21 at 13.48
Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Dari KRYD

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?