Advertise

KABAR RASIKA

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

Koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Pekalongan menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen pada Selasa (12/11/2024) siang. Hadir dalam aksi damai tersebut diantaranya DPP Cokro Probojoyo, DPC Linduaji, DPD Bapera, Grip Jaya, Bolone Mase dan LSM GNPK.

Mereka mempertanyakan dan mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti atas putusan tindak pidana korupsi pemotongan dana remunerasi pejabat struktural RSUD Kraton pada tahun 2014 – 2016. Koordinator aksi Gigih Agusta mengatakan, saksi Amat Antono secara jelas dan tegas merupakan penerima dana yang mengakibatkan kerugian negara.

“Hingga saat pertemuan kita hari ini belum ditindak lanjuti dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka untuk diadili dan ditangkap sebagai koruptor dalam tindak pidana tersebut”, terang Gigih.

Hal itu, tambah Gigih, dengan jelas tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang no.60 Tahun 2019 atas terpidana dr. Teguh Imanto yang dalam amar putusannya, petitum maupun dictum menyebutkan Bupati Pekalongan pada saat itu Amat Antono merupakan pihak yang yang paling bertanggung jawab. Selain itu Amat Antono merupakan salah satu orang yang menerima aliran dana yang menyebabkan kerugian negara.

“Harapan kami audiensi ini tidak sekedar pertemuan silaturahmi biasa. Namun dapat sesegera mungkin Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melakukan langkah dan tindakan sesuai hukum yang berlaku untuk mengadili dan menangkap Amat Antono sebagai pelaku tindak pidana korupsi”, jelasnya.

Sementara itu Kasi. Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko menyampaikan bahwa penanganan kasus RSUD merupakan hasil penyidikan dari Polda Jateng dan hasil penelitian dari Kejaksaan Tinggi Semarang. Sedangkan yang menggelar persidangan dari tim Kejaksaan Tinggi Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

“Terkait dengan permintaan dari para ormas tersebut, nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi”, jelas Triyo.

Namun, tambah Triyo, ada pengembalian uang dari para pihak terkait sehingga secara keseluruhan sudah tidak terdapat kerugian negara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250119-WA0016
Petugas Gabungan Gercep Atasi Tebing 30 Meter Longsor
g
BPJS Kesehatan Komitmen Dukung Penerapan SMK3 dalam Peringatan Bulan K3 Nasional di KITB
Gambar WhatsApp 2025-01-11 pukul 12.50
Seorang Buruh Bawa Sabu, Ditangkap Polisi
KRATON
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Monitoring Selesainya Tahap I Relokasi RSUD Kraton

TERKINI

IMG-20250119-WA0016
Petugas Gabungan Gercep Atasi Tebing 30 Meter Longsor
LEBAKBARANG – Akses jalan yang menghubungkan Dukuh Sipetung–Dukuh Nambangan Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, kembali terbuka setelah Polsek Lebakbarang bersama Forkopimcam...
IMG-20250118-WA0107
Tiga Pemancing Nyaris Hanyut Luapan Sungai Langkap
KAJEN – Petugas gabungan TNI-Polri dan Basarnas melakukan pencarian terhadap 3 orang yang diduga menjadi korban luapan sungai di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten pekalongan, Jumat (17/01/2025)....
IMG-20250118-WA0105
Polisi Amankan Gerombolan Anak Punk
KAJEN – Menindaklanjuti adanya postingan di media sosial yang mengeluhkan adanya anak punk yang sering ngamen dan membuat resah pengguna jalan di pertigaan Podo-Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat...
Gambar WhatsApp 2025-01-16 pukul 14.14
Polisi dan TNI Amankan ODGJ Yang Meresahkan Warga
WIRADESA – Polsek dan Koramil Wiradesa melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, Rabu (15/01/2025) Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto,...
IMG_2025
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Kepala Kesbangpol : Anggaran PAM Pelantikan Bupati Pekalongan Sudah Siap
KAJEN – Penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Kabupaten Pekalongan Tahun  2024 telah dilaksanakanoleh KPU pada 9 Januari lalu, selanjutnya esok harinya surat pengusulan pelantikan dari...
Muat Lebih

POPULER

Gambar WhatsApp 2025-01-15 pukul 14.44
Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD
IMG-20250118-WA0107
Tiga Pemancing Nyaris Hanyut Luapan Sungai Langkap
IMG_2025
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Kepala Kesbangpol : Anggaran PAM Pelantikan Bupati Pekalongan Sudah Siap
DEBAT PUBLIK
Menanti Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan
Gambar WhatsApp 2025-01-16 pukul 14.14
Polisi dan TNI Amankan ODGJ Yang Meresahkan Warga