Advertise

KABAR RASIKA

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

KAJEN – Berdasarkan hasil pembahasan bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak Pemerintah Daerah telah disepakati sebanyak 16 (enam belas) Raperda, yang terdiri dari 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, dan 12 (dua belas) Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Riswadi, SH membacakan sambutan Bupati Pekalongan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Senin (31/10).

Lebih lanjut dipaparkan wabup bahwa 4 (empat) Rapeda merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Pekalongan meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Irigasi, dan Raperda tentang Desa Wisata.

Sedangkan, 12 (dua belas) lainnya merupakan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah meliputi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.

“Raperda usulan dari Pemerintah Daerah tidak terlepas dari kebutuhan regulasi baik secara sosiologis maupun dinamisasi peraturan perundang-undangan yang terus berkembang. Sehingga Pemerintah Daerah selalu dapat mengikuti perkembangan tersebut supaya terdestruksi terhadap perkembangan regulasi yang berlaku,” kata wabup.

Selain itu, disampaikan juga bahwa, disamping rencana pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum.

“Kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, agar benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan daerah yang dihasilakan dapat berkualitas, tepat waktu dalam penysunan dan pembahasannya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” tandas wabup.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

BOlO 1
Bolone Mase Pekalongan Tanggap Bencana
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

TERKINI

BOlO 1
Bolone Mase Pekalongan Tanggap Bencana
KAJEN – Bolone Mase Kabupaten Pekalongan ikut turun membantu membersihkan sisa material lumpur yang melanda di pemukiman warga. Hal ini sebagai bentuk aksi Bolone Mase dalam tanggap darurat yang...
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
KAJEN – Banjir besar yang melanda Kabupaten Pekalongan sejak Senin (20/01/2025) malam menjadi isu nasional. Bencana longsor yang menelan korban jiwa puluhan orang terjadi di wilayah selatan. Sementara...
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
PETUNGKRIYONO – Polres Pekalongan bersama dengan tim gabungan penanganan bencana longsor telah berhasil mengevakuasi 17 korban meninggal akibat longsor yang terjadi di Kecamatan Petungkriyono, Kab....
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
BOJONG – Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, S alias Wawan (29th) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Bojong Polres Pekalongan, Sabtu (18/01/2025). Dalam aksinya...
avav
Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Batang, Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal
PEKALONGAN – Dalam upaya memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnawati, mengunjungi...
Muat Lebih

POPULER

21 January 2025
cac
Dari Rawat Inap hingga Operasi, Program JKN Menyediakan Perlindungan Kesehatan bagi Pekerja dan Keluarga.Hadirkan Perlindungan Kesehatan untuk Pekerja dan Keluarga
IMG-20250118-WA0107
Tiga Pemancing Nyaris Hanyut Luapan Sungai Langkap
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250118-WA0105
Polisi Amankan Gerombolan Anak Punk