Advertise

KABAR RASIKA

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

TOK..!! 16 Raperda Disepakati

KAJEN – Berdasarkan hasil pembahasan bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak Pemerintah Daerah telah disepakati sebanyak 16 (enam belas) Raperda, yang terdiri dari 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, dan 12 (dua belas) Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Riswadi, SH membacakan sambutan Bupati Pekalongan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Senin (31/10).

Lebih lanjut dipaparkan wabup bahwa 4 (empat) Rapeda merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Pekalongan meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Irigasi, dan Raperda tentang Desa Wisata.

Sedangkan, 12 (dua belas) lainnya merupakan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah meliputi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.

“Raperda usulan dari Pemerintah Daerah tidak terlepas dari kebutuhan regulasi baik secara sosiologis maupun dinamisasi peraturan perundang-undangan yang terus berkembang. Sehingga Pemerintah Daerah selalu dapat mengikuti perkembangan tersebut supaya terdestruksi terhadap perkembangan regulasi yang berlaku,” kata wabup.

Selain itu, disampaikan juga bahwa, disamping rencana pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum.

“Kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, agar benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan daerah yang dihasilakan dapat berkualitas, tepat waktu dalam penysunan dan pembahasannya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” tandas wabup.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

TANGGUL
Tanggul Silempeng Jebol, DPRD Kab. Pekalongan Gerak Cepat Cari Solusi Permanen
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.23
Hujan Lebat Pekalongan Picu Retakan Tanah 150 Meter di Kandangserang
PAN 1
Ahmad Muzaki Resmi Nahkodai DPD PAN Pekalongan 2025–2030
JEMBATAN 1
Jembatan Darurat Ini Bukan Sekadar Bambu—Tapi Penyelamat Waktu Masyarakat

TERKINI

TANGGUL
Tanggul Silempeng Jebol, DPRD Kab. Pekalongan Gerak Cepat Cari Solusi Permanen
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan bersama unsur Forkopimda turun langsung meninjau kondisi tanggul Sungai Silempeng di Desa Depok, Kecamatan Siwalan, yang jebol akibat derasnya luapan air beberapa hari...
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.32
Remaja Disangka Maling Saat Ngobor Burung Gemek, Polsek Kajen Fasilitasi Perdamaian
KAJEN – Suasana Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sempat terusik akibat munculnya dugaan aksi pencurian pada dini hari. Tiga remaja yang terlihat berada di belakang kandang ternak warga...
WhatsApp Image 2025-11-17 at 15.23
Hujan Lebat Pekalongan Picu Retakan Tanah 150 Meter di Kandangserang
KAJEN – Intensitas hujan yang terus meningkat di wilayah pegunungan Kabupaten Pekalongan mulai memicu gangguan serius. Di Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang, hujan deras yang mengguyur semalaman menyebabkan...
WhatsApp Image 2025-11-16 at 12.25
Anak Wiradesa Tersesat hingga Batang, Polsek Gerak Cepat Jemput dan Pulangkan Tengah Malam
WIRADESA – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, setelah menerima laporan adanya seorang anak yang tersesat dan ditemukan hingga ke wilayah Kabupaten Batang....
PAN 1
Ahmad Muzaki Resmi Nahkodai DPD PAN Pekalongan 2025–2030
KAJEN – Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pekalongan berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) di Kajen dengan nuansa berbeda. Mengusung tema “Bangkit dan Bergerak untuk...
Muat Lebih

POPULER

JEMBATAN 1
Jembatan Darurat Ini Bukan Sekadar Bambu—Tapi Penyelamat Waktu Masyarakat
WhatsApp Image 2025-11-14 at 06.03
Operasi Zebra Candi 2025 Siap Digelar: Polres Pekalongan Wanti-wanti Soal Arogansi dan Plat Palsu
Gambar2
Ratusan Karyawan PT Daiwabo Antusias Ikuti Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Dorong Literasi Kesehatan Pekerja