Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

KONPRES – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim Chodariyanto saat memberikan keterangan kepada media (21/02/2024 – dok. Humas)

KAJEN – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Ketiga pelaku ditangkap lantaran diketahui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (21/2/24), mengatakan tersangka W (47) warga Desa Purworejo Kecamatan Sragi bersama dua rekannya AZ alias Omi (31) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong dan WH alias Cawi (38) Desa Purworejo Kecamatan Sragi berhasil diamankan pada Kamis 8 Februari lalu.

“Dimana pencurian terjadi pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, di halaman depan rumah korban di Desa Legokclile Kecamatan Bojong,” terang Kasat Reskrim.

AKP Isnovim menjelaskan kronologis pencurian, bahwa korban sepulang dari sawah pada Kamis (05/10/2023) sore memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumahnya dengan posisi kunci kontak ditaruh di dashboard kendaraan.

“Karena ban sepeda motornya itu bocor, maka sepeda motor tersebut tidak digunakan untuk pergi ke sawah dan hanya diparkir saja di halaman depan rumah,” kata Kasat Reskrim.

Namun pada hari Minggu (8/10/2023) pagi, korban yang saat itu hendak pergi ke sawah sudah tidak mendapati sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumahnya dan hilang. Korban mengecek keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah, namun tidak juga ditemukan.

“Korban berusaha mencari ke desa-desa tetangga, namun juga tidak ditemukan, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 3 juta,” ungkap AKP Isnovim.

Mendapati adanya laporan kejadian ini Polsek Bojong dan Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku W dan AZ.

“W selanjutnya kami serahkan ke Polsek Bojong untuk dilakukan proses penyidikan, sedangkan AZ alias Omi diserahkan ke Polsek Sragi untuk dilakukan proses penyidikan bersama dengan WH alias Cawi yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.50
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-403, Teguhkan Semangat “Kajen Tumandang Kajen Kumandang”
WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.44
Hari Jadi ke-403, Bupati Fadia Gaungkan Semangat ‘Tumandang Bareng’ untuk Pekalongan Maju

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.50
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-403, Teguhkan Semangat “Kajen Tumandang Kajen Kumandang”
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 tahun 2025, Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB di ruang paripurna DPRD. Hadir...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
KAJEN – Pekan Raya Kajen 2025 resmi digelar mulai 25 hingga 30 Agustus di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan. Ajang tahunan...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
KAJEN – Pekan Raya Kajen 2025 yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan, benar-benar menjadi ruang hiburan rakyat. Ribuan masyarakat terlihat memadati area stand yang...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.44
Hari Jadi ke-403, Bupati Fadia Gaungkan Semangat ‘Tumandang Bareng’ untuk Pekalongan Maju
KAJEN – Peringatan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat kebersamaan. Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat memberikan sambutan dalam...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.29
Bupati Fadia Buka Pekan Raya HUT ke-403 dengan Pesta Musik dan Kembang Api
KAJEN – Suasana Alun-Alun Kajen berubah semarak pada Senin (25/08/2025) malam. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan pembukaan Pekan Raya Kajen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-403 Kabupaten...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka