Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim TResmob Pekalongan

KONPRES – Kasat. Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim Chodariyanto saat memberikan keterangan kepada media (21/02/2024 – dok. Humas)

KAJEN – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Ketiga pelaku ditangkap lantaran diketahui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (21/2/24), mengatakan tersangka W (47) warga Desa Purworejo Kecamatan Sragi bersama dua rekannya AZ alias Omi (31) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong dan WH alias Cawi (38) Desa Purworejo Kecamatan Sragi berhasil diamankan pada Kamis 8 Februari lalu.

“Dimana pencurian terjadi pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, di halaman depan rumah korban di Desa Legokclile Kecamatan Bojong,” terang Kasat Reskrim.

AKP Isnovim menjelaskan kronologis pencurian, bahwa korban sepulang dari sawah pada Kamis (05/10/2023) sore memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumahnya dengan posisi kunci kontak ditaruh di dashboard kendaraan.

“Karena ban sepeda motornya itu bocor, maka sepeda motor tersebut tidak digunakan untuk pergi ke sawah dan hanya diparkir saja di halaman depan rumah,” kata Kasat Reskrim.

Namun pada hari Minggu (8/10/2023) pagi, korban yang saat itu hendak pergi ke sawah sudah tidak mendapati sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumahnya dan hilang. Korban mengecek keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah, namun tidak juga ditemukan.

“Korban berusaha mencari ke desa-desa tetangga, namun juga tidak ditemukan, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 3 juta,” ungkap AKP Isnovim.

Mendapati adanya laporan kejadian ini Polsek Bojong dan Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku W dan AZ.

“W selanjutnya kami serahkan ke Polsek Bojong untuk dilakukan proses penyidikan, sedangkan AZ alias Omi diserahkan ke Polsek Sragi untuk dilakukan proses penyidikan bersama dengan WH alias Cawi yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen