[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”

Disdukcapil menjalin kerja sama dengan Kankemenag Kabupaten Pekalongan dalam program Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA)

KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan dalam program layanan Adminduk bernama Pandu Ceria (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Madrasah/RA).

Launching dan penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula Kantor Kemenag, Kamis (12/06/2025). Program ini bertujuan untuk memudahkan penertiban data kependudukan anak-anak sejak mereka mengenyam pendidikan di jenjang Roudhotul Atfal (RA).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang terus bertambah memerlukan inovasi pelayanan agar administrasi penduduk tetap tertib dan efisien.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka volume pelayanan semakin meningkat. Jika tidak diimbangi dengan terobosan pelayanan supaya efektif, dapat dipastikan target kinerja pelayanan Disdukcapil tidak akan tercapai,” tegas Ajid.

Senada dengan itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si, menambahkan bahwa tantangan administrasi di madrasah semakin kompleks. Banyak siswa yang data kependudukannya bermasalah, seperti perbedaan nama, tanggal lahir, hingga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Beberapa siswa RA masih belum memiliki akta kelahiran atau KIA, dan ini menghambat integrasi data dengan sistem EMIS maupun e-Ijazah. Karena itu, data siswa perlu ditertibkan sejak dini,” jelas Ahmad Farid.

Melalui program Pandu Ceria ini, siswa RA yang belum memiliki dokumen kependudukan akan difasilitasi pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data diajukan oleh Admin RA masing-masing melalui aplikasi SINTREN milik Disdukcapil. Dokumen yang telah selesai dapat dicetak langsung oleh admin RA, sementara KIA akan dikirim melalui Kemenag.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis (Bintek) terkait dasar-dasar Adminduk dan penggunaan aplikasi SINTREN kepada admin dari 109 RA di bawah pembinaan Kankemenag Kabupaten Pekalongan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi siswa madrasah yang mengalami kendala administrasi kependudukan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
KAJEN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan NH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemberian dan penyaluran fasilitas kredit pada salah satu bank...
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
PEKALONGAN – Nasib malang menimpa seorang lansia bernama Dayanah (84), warga Desa Warulor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Di usia senjanya, ia justru terancam kehilangan rumah dan tanah yang...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
KAJEN – Warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi pada Jumat sore (4/7/2025) sekitar pukul 16.30...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
KAJEN – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengeringan kayu di Dukuh Luwuk, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat siang (04/07/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat...
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
KAJEN – Komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Pekalongan. Kali ini, DPRD menjalin sinergi strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN)...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
WhatsApp Image 2025-07-05 at 06.43
RPJMD 2025–2029 Disepakati, Kabupaten Pekalongan Siap Melaju Menuju Kabupaten Maju, Adil, dan Sejahtera
WhatsApp Image 2025-07-04 at 13.32
Baru Kerja 3 Hari, ART Tinggalkan Rumah Majikan Curi HP Dan Perhiasan
WhatsApp Image 2025-07-04 at 08.14
Pisah Sambut Penuh Kehangatan, Pemkab Pekalongan Sambut Dandim Baru di Pendopo
IMG-20250703-WA0037
KPU Pekalongan Tetapkan 745.839 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025, Komitmen Jaga Akurasi Data Jelang Pilkada
IMG-20250703-WA0034
"KPU Pekalongan Serahkan Buku ‘KRONIK PILKADA’ dan Kisah Petugas Adhoc ke Perpustakaan Daerah"
WhatsApp Image 2025-07-03 at 13.01
Ambang Batas Turun Drastis! 5 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Kota Santri