KAJEN – Aspirasi mahasiswa dan masyarakat Pekalongan akhirnya menembus gedung parlemen pusat. DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyerahkan dokumen hasil audiensi dengan mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid serta Aliansi Cipayung Pekalongan Raya ke Sekretariat Jenderal DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Penyerahan berkas tersebut menjadi tindak lanjut atas aksi orasi dan audiensi yang digelar mahasiswa pada 3 September dan 8 September 2025 di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam dua kesempatan itu, mahasiswa menyuarakan sejumlah isu penting mulai dari tata kelola pemerintahan, persoalan lingkungan, hingga kebijakan nasional yang dinilai perlu dikaji ulang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R Prabu Faza, bersama Ahmad Ridhowi, secara langsung menyerahkan dokumen aspirasi itu kepada Ketua DPR RI melalui bagian persuratan DPR RI.
Berkas yang dilengkapi surat pengantar bernomor 100.2.1/769 tersebut telah menerima tanda terima resmi dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Hal ini menandai bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat Pekalongan sah tercatat dan siap diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.
“Dengan tersampaikannya dokumen ini, kami berharap suara mahasiswa dan masyarakat Pekalongan benar-benar mendapat perhatian serius di tingkat pusat,” ujar perwakilan DPRD Kabupaten Pekalongan usai penyerahan berkas.
Langkah DPRD Kabupaten Pekalongan ini menjadi simbol komitmen lembaga legislatif daerah dalam mengawal aspirasi publik, agar suara dari daerah tidak berhenti di level lokal, melainkan sampai ke meja pengambil kebijakan nasional. (GUS)