Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

PASAR TRADISIONAL – Pasar Desa Mrican yang berdiri diatas tanah kas desa diduga tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat (dok. Istimewa)

SRAGI – Pasar Desa Mrican seluas 600 meter persegi sudah ditempati puluhan pedagang sejak awal Januari 2024. Namun berdirinya pasar desa tersebut menyisakan polemik. Karena pasar yang sedianya menampung pedagang dari desa Mrican ternyata juga diminati pedagang dari luar desa. Dan ironisnya pasar tradisional yang masuk wilayah Kecamatan Sragi itu diduga dikelola oleh perorangan dan sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Mrican tidak mendapat tembusan terkait aktifitas pasar termasuk pedagang yang berjualan.

Sebelumnya, pembongkaran Pasar Desa Muncang, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang akan digunakan untuk wisata kuliner, menyebabkan ratusan pedagang berjualan di tepian jalan Mrican dan halaman rumah warga. Padahal Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah menyiapkan pasar Muncang Baru untuk menampung para pedagang. Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Mrican menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sebelumnya para pedagang yang berasal dari desa Mrican juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan dan disepakati aset desa Mrican digunakan untuk pasar Desa Mrican.

Namun sejak pasar desa Mrican berdiri para pedagang tidak berkoordinasi dengan Pemerintah desa Mrican. Sehingga tidak ada kontrol yang jelas terhadap pedagang terutama terkait proses pembangunan untuk lapak para pedagang.

Kepala Desa Mrican, Kurdi buka suara adanya pendirian pasar tersebut. Dirinya mengatakan tidak tahu menahu adanya bangunan yang berdiri di tanah kas desa dan bagaimana pengelolaannya. Bahkan muncul rumor ada penarikan uang retribusi oleh pihak tertentu bagi semua pedagang yang menggelar lapaknya di pasar Desa Mrican.

“Sudah mulai ditempati awal Januari 2024 lalu, berapa pedagang yang pindah ke tempat tersebut saya tidak tahu. Karena setelah saya memberikan SK untuk pembangunan tempat tersebut sampai sekarang belum ada yang laporan ke desa, ” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah proses pembangunan pasar selesai minimal memberi tembusan, laporan ke pemerintah bagaimana langkah selanjutnya. Proses pembangunannya dan pengelolaan keuangan dari hasil retribusi seperti apa. Sehingga muncul kesan pasar liar yang tanpa pengelolaan yang jelas dan beresiko munculnya pungli.

“Setidaknya laporan ke desa, karena tempat yang dibangun merupakan aset desa, konsepnya seperti apa,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.52
DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai
KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.37
Dorong Swasembada, Bupati Fadia Gelontorkan Bantuan Pertanian
KAJEN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat ketahanan pangan kembali diperlihatkan melalui penyerahan berbagai bantuan sektor pertanian Tahun Anggaran 2025. Prosesi penyerahan dilakukan...
WhatsApp Image 2025-12-10 at 14.45
Harga Cabai Melejit Jelang Nataru 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Inflasi
KAJEN – Menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Forkopimda bergerak cepat memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Pemantauan...
PLENO
KPU Pekalongan Tetapkan PDPB Triwulan IV 2025, Pastikan Data Pemilih Makin Akurat
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas data pemilih melalui Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun...
WhatsApp Image 2025-12-08 at 12.12
Polres Pekalongan Gencarkan Sambang Dialogis, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Darurat 110
KAJEN – Polres Pekalongan terus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah sosialisasi layanan darurat Call Center...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
WhatsApp Image 2024-01-08 at 11.10
KPU Larang Penggunaan Knalpot Bronk Dalam Kampanye Rapat Umum