Advertise

KABAR RASIKA

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara

PASAR TRADISIONAL – Pasar Desa Mrican yang berdiri diatas tanah kas desa diduga tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat (dok. Istimewa)

SRAGI – Pasar Desa Mrican seluas 600 meter persegi sudah ditempati puluhan pedagang sejak awal Januari 2024. Namun berdirinya pasar desa tersebut menyisakan polemik. Karena pasar yang sedianya menampung pedagang dari desa Mrican ternyata juga diminati pedagang dari luar desa. Dan ironisnya pasar tradisional yang masuk wilayah Kecamatan Sragi itu diduga dikelola oleh perorangan dan sampai saat ini pihak Pemerintah Desa Mrican tidak mendapat tembusan terkait aktifitas pasar termasuk pedagang yang berjualan.

Sebelumnya, pembongkaran Pasar Desa Muncang, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang akan digunakan untuk wisata kuliner, menyebabkan ratusan pedagang berjualan di tepian jalan Mrican dan halaman rumah warga. Padahal Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah menyiapkan pasar Muncang Baru untuk menampung para pedagang. Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Mrican menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Sebelumnya para pedagang yang berasal dari desa Mrican juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan dan disepakati aset desa Mrican digunakan untuk pasar Desa Mrican.

Namun sejak pasar desa Mrican berdiri para pedagang tidak berkoordinasi dengan Pemerintah desa Mrican. Sehingga tidak ada kontrol yang jelas terhadap pedagang terutama terkait proses pembangunan untuk lapak para pedagang.

Kepala Desa Mrican, Kurdi buka suara adanya pendirian pasar tersebut. Dirinya mengatakan tidak tahu menahu adanya bangunan yang berdiri di tanah kas desa dan bagaimana pengelolaannya. Bahkan muncul rumor ada penarikan uang retribusi oleh pihak tertentu bagi semua pedagang yang menggelar lapaknya di pasar Desa Mrican.

“Sudah mulai ditempati awal Januari 2024 lalu, berapa pedagang yang pindah ke tempat tersebut saya tidak tahu. Karena setelah saya memberikan SK untuk pembangunan tempat tersebut sampai sekarang belum ada yang laporan ke desa, ” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, setelah proses pembangunan pasar selesai minimal memberi tembusan, laporan ke pemerintah bagaimana langkah selanjutnya. Proses pembangunannya dan pengelolaan keuangan dari hasil retribusi seperti apa. Sehingga muncul kesan pasar liar yang tanpa pengelolaan yang jelas dan beresiko munculnya pungli.

“Setidaknya laporan ke desa, karena tempat yang dibangun merupakan aset desa, konsepnya seperti apa,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa