Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pekalongan dengan Pemerintah, melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam acara kegiatan pendampingan registrasi NIK Bayi Baru Lahir (BBL) pada aplikasi SIK-NG di Kabupaten Pekalongan yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut, bahasan utama adalah tentang masalah bayi baru lahir yang belum terregistrasi dalam Aplikasi SIKS-NG dan langkah-langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah tersebut.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengungkapkan terdapat persoalan yang perlu diselesaikan terkait bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saat ini, kami menghadapi beberapa persoalan terkait bayi baru lahir di Kabupaten Pekalongan. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari total cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 472.000 orang, data orang miskin yang tercatat hanya mencakup 87.000 orang saja. Tantangan kami adalah untuk memastikan bahwa program ini benar-benar tepat sasaran, sehingga hanya orang-orang yang benar-benar berhak yang dapat mendapatkan manfaat dari PBI,”ungkapnya.
Lebih lanjut Dia juga menyampaikan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran, sehingga hanya mereka yang benar-benar berhak mendapatkan manfaatnya.
“Kami berupaya melakukan filterisasi data dengan cermat, agar PBI benar-benar dapat diberikan kepada mereka yang layak tepat sasaran, yaitu orang-orang yang memang tidak mampu secara finansial. Salah satu kunci dalam upaya ini adalah optimalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang akan membantu kita mengidentifikasi dengan lebih baik siapa saja yang benar-benar berhak mendapatkan PBI. Masih terdapat tantangan terkait data bayi baru lahir yang belum teregistrasi dalam aplikasi SIKS-NG per tanggal 27 Juli, mencapai 130 jiwa. Selain itu, terdapat pula sekitar 6.720 data yang terlambat diperbarui. Inilah yang menjadi perhatian kami untuk diatasi dengan segera, agar tidak ada satu pun bayi yang tidak terdaftar dalam program JKN,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Zaenal Arifin selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, menyampaikan fenomena yang terjadi adalah banyak penduduk miskin yang melahirkan anak yang berisiko miskin juga di masa depan, namun mereka tidak mengurus data kependudukan sehingga tidak memiliki NIK.
“Salah satu fenomena yang kita hadapi adalah banyak penduduk miskin yang melahirkan anak yang juga berisiko miskin di masa depan. Ternyata, banyak dari mereka tidak mengurus data kependudukan sehingga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang menyebabkan mereka tidak dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, DTKS merupakan kunci penting untuk mendapatkan bantuan sosial dan memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka tetap aktif,” ujarnya.