[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

“Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia” terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022)
sore.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah. Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yangdigagas oleh Imigrasi ini. Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.
“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.
Arvin gumilang selaku kepala imigrasi pemalang menambahkan “Second home visa diharapkan dapat menjadi Investasi yang dapat membantu perekonomian indonesia, mengingat kondisi ekonomi dunia yang berada dalam fase yg cukup sulit. Kebijakan ini sangat baik untuk WNA di wilayah kerja eks keresidenan pekalongan yang ingin menjadikan jawa tengah menjadi rumah kedua”, pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-01 at 18.19
Perkuat Sinergi, Sekda Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan
Kajen – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Pekalongan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Upacara yang digelar pada Selasa (01/07/2025) di halaman Polres Pekalongan ini dipimpin...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
Geger Pasien "Hidup Lagi" Usai Dinyatakan Meninggal, RSUD Kajen Klarifikasi Kronologi Lengkap
Kajen – RSUD Kajen merilis klarifikasi resmi terkait kabar viral mengenai pasien yang sempat dikabarkan “hidup kembali” setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini sempat menimbulkan kehebohan...
WhatsApp Image 2025-07-01 at 14.22
RSUD Kajen Disorot Usai Dua Kasus Mengejutkan, DPRD Minta Pelayanan Ditingkatkan
KAJEN – Dua insiden mengejutkan yang terjadi di RSUD Kajen dalam waktu berdekatan memantik perhatian publik dan kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan, Mashadi, angkat bicara...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
KAJEN – Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Pekalongan, Andi Susanto, menyatakan bahwa tim-tim Kabupaten Pekalongan siap tempur dalam ajang Piala Soeratin 2025. Bukan hanya satu, tapi tiga kelompok umur...
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Wujud nyata perhatian kepada penjaga kebersihan rumah ibadah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyalurkan insentif kepada 895 marbot atau petugas kebersihan masjid yang tersebar di seluruh wilayah...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-30 at 17.31
ASKAB PSSI Pekalongan Targetkan Juara Soeratin U-13 : “Kalau Gagal, Berarti Kita Apes”
WhatsApp Image 2025-06-30 at 15.34
Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Petugas Masjid se-Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-30 at 13.25
Peringati Harganas 2025, ASN Pekalongan Diajak Jadikan Keluarga Pilar Indonesia Maju
WhatsApp Image 2025-06-30 at 12.50
Dirut. RSUD Kajen Buka Suara Soal Pasien Gigitan Ular, Kirim 15 Vial Penawar ke RSI Pekajangan
IMG-20250629-WA0032
Kasus Pasien Digigit Ular, Ahli Racun Kemenkes : "Stop Sedot, Ikat, dan Bekam!"
14f91b1e-1db9-4a12-8ff3-f1833c22c8ff
PUNCAK HANI 2025, BNN BATANG GELAR MALAM RENUNGAN KEPRIHATINAN TINGGINYA ANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
IMG-20250628-WA0023
Ribuan Santri Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H di Pendopo Bupati Pekalongan
IMG-20250627-WA0030
Tak Perlu Bayar! Akta Koperasi Merah Putih di Kajen Diserahkan Gratis oleh INI Pekalongan