Advertise

KABAR RASIKA

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

“Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia” terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022)
sore.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah. Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yangdigagas oleh Imigrasi ini. Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.
“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.
Arvin gumilang selaku kepala imigrasi pemalang menambahkan “Second home visa diharapkan dapat menjadi Investasi yang dapat membantu perekonomian indonesia, mengingat kondisi ekonomi dunia yang berada dalam fase yg cukup sulit. Kebijakan ini sangat baik untuk WNA di wilayah kerja eks keresidenan pekalongan yang ingin menjadikan jawa tengah menjadi rumah kedua”, pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
WhatsApp Image 2026-04-07 at 15.10
ASN Mulai Disisir, KPK Kejar Jejak Korupsi Fadia Arafiq Tanpa Ampun

TERKINI

SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
WhatsApp Image 2026-04-07 at 15.10
ASN Mulai Disisir, KPK Kejar Jejak Korupsi Fadia Arafiq Tanpa Ampun
PEKALONGAN – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan terus bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan...
WhatsApp Image 2026-04-07 at 14.24
63 ASN Diseret Pemeriksaan KPK, Birokrasi Pekalongan Baik-Baik Saja?
PEKALONGAN – Gelombang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bergulir. Total sekitar...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250514-WA0001
Blantik, Perantara Setia di Pasar Hewan
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif