Advertise

KABAR RASIKA

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Second Home Visa Bagi WNA, Apa Itu?

Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

“Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia” terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022)
sore.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah. Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yangdigagas oleh Imigrasi ini. Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.
“Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.
Arvin gumilang selaku kepala imigrasi pemalang menambahkan “Second home visa diharapkan dapat menjadi Investasi yang dapat membantu perekonomian indonesia, mengingat kondisi ekonomi dunia yang berada dalam fase yg cukup sulit. Kebijakan ini sangat baik untuk WNA di wilayah kerja eks keresidenan pekalongan yang ingin menjadikan jawa tengah menjadi rumah kedua”, pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
KAJEN — Pembangunan ruas jalan Bukur–Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, telah rampung. Namun, jalan tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu masa waktu teknis sebelum...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
KAJEN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membidik bibit atlet muda melalui Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) 404 Pekalongan. Ajang olahraga tingkat SMP/MTs/sederajat ini mempertandingkan bola voli dan...
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
cardinal
TOK..!! Vonis 2 Tahun 4 Bulan Untuk Pemalsu Celana Cardinal