Advertise

KABAR RASIKA

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

Razia Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Basah 27 Muda Mudi Dalam Kamar

KAJEN – Asyik berduan di dalam kamar rumah kos, sejumlah pasangan ilegal/tak resmi diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan. Razia penyakit masyarakat (pekat) sengaja gencar dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan kondusifitas di kota Santri, terlebih menjelang bulan suci ramadhan.

Dari razia yang digelar pada selasa, (29/03/2022l), sebanyak 27 muda-mudi terjaring razia kos di Kabupaten Pekalongan. Terdiri atas sepuluh pasangan bukan suami istri dan tujuh orang tak membawa identitas.

Satpol PP menciduk mereka dari kos-kos di Kecamatan Kajen, Karanganyar, Tirto, dan Wiradesa. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Pekalongan. Ada pula yang dari luar daerah seperti Lampung.

 

“Mereka yang terjaring ini rata-rata kelahiran tahun 1999 dan 2000,” kata Kabid Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso usai razia.

Muda-mudi ini diangkut ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dimintai keterangan. Lalu diminta menandatangani surat pernyataan dan belum diperbolehkan pulang sebelum dijemput orang tua.

Tak hanya penghuni, Satpol PP juga mengamankan pemilik kos. Sebab ada rumah kos yang belum mengantongi izin komersil. “Pemilik kos juga kami bina supaya segera mengurus perizinan,” jelasnya.

Dalam razia itu, Satpol PP juga menemukan botol miras di kamar-kamar kos. Sunarso menjelaskan, pembinaan terhadap pemilik kos juga karena terkait temuan itu.

“Harusnya pemilik kos ini melarang penghuni mengkonsumsi miras di area kosan,” tandasnya.(GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra