PEKALONGAN – Ratusan karyawan pabrik sarung PT. Panamtex di desa Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, Selasa (24/9) siang menggelar aksi didepan pabrik tempat mereka bekerja.
Massa memblokir akses jalan dan membentangkan sejumlah spanduk berisi kecaman atas nasib mereka, jika pabrik tempat mereka mencari nafkah selama ini akan ditutup.
Tabi’in selalu ketua PSP SPN Panamtex menjelaskan, aksi ini mengecam putusan pengadilan niaga, yang mempailitkan pabrik, atas gugatan 5 orang mantan karyawannya. Dengan dinyatakan pailit, nasib ratusan karyawan lainnya dipastikan akan terancam.
Tabi’in meminta, pihak perusahaan segera melakukan negosiasi dengan para penggunggat, agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, Tabi’in juga meminta pemerintah untuk ikut turun tangan, agar ratusan karyawan lainnya tidak kehilangan pekerjaan atas sengketa ini.
Sementara itu, Lutfi Virlanda selaku perwakilan manajemen PT. Panamtex menyambut baik aksi yang dilakukan karyawannya, sebagai bentuk dukungan kepada perusahaan. Lutfi menegaskan, putusan pengadilan niaga yang mempailitkan perusahaannya pada 12 September lalu dinilai tidak bijaksana, karena aset perusahaan masih banyak dan sanggup untuk membayar putusan sengketa. Atas putusan pailit ini, pihak perusahaan akan melakukan kasasi.