Advertise

KABAR RASIKA

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan petugas dari sejumlah lokasi di Kabupaten Pekalongan dalam operasi penertiban menjelang malam pergantian tahun, Selasa (30/12/2025).

KAJEN – Peredaran minuman keras (miras) menjelang malam pergantian tahun menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Dalam rentang waktu 24 hingga 30 Desember 2025, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi.

Penyitaan terbesar dilakukan pada Selasa (30/12/2025) saat jajaran Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang disinyalir akan diedarkan pada malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang Sri Wiratno, menyebutkan dari kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 225 botol miras berbagai jenis.

“Dalam KRYD yang dilaksanakan Selasa kemarin, kami mengamankan total 225 botol minuman keras dari berbagai merek,” ujar AKP Danang, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, penertiban miras dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan evaluasi kepolisian, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas, terutama pada momentum perayaan.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada operasi tersebut. Polisi akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang masih dicurigai menjadi tempat penjualan miras.

“Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar perayaan malam tahun baru di Pekalongan dapat berlangsung lebih aman dan terkendali,” jelasnya.

Seluruh barang bukti hasil penyitaan kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka