Advertise

KABAR RASIKA

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan petugas dari sejumlah lokasi di Kabupaten Pekalongan dalam operasi penertiban menjelang malam pergantian tahun, Selasa (30/12/2025).

KAJEN – Peredaran minuman keras (miras) menjelang malam pergantian tahun menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Dalam rentang waktu 24 hingga 30 Desember 2025, ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi.

Penyitaan terbesar dilakukan pada Selasa (30/12/2025) saat jajaran Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang disinyalir akan diedarkan pada malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang Sri Wiratno, menyebutkan dari kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 225 botol miras berbagai jenis.

“Dalam KRYD yang dilaksanakan Selasa kemarin, kami mengamankan total 225 botol minuman keras dari berbagai merek,” ujar AKP Danang, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, penertiban miras dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan evaluasi kepolisian, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas, terutama pada momentum perayaan.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada operasi tersebut. Polisi akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang masih dicurigai menjadi tempat penjualan miras.

“Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar perayaan malam tahun baru di Pekalongan dapat berlangsung lebih aman dan terkendali,” jelasnya.

Seluruh barang bukti hasil penyitaan kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 110.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?