Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan Gandeng DKPP Sosialisasikan Penanganan PMK

Polres Pekalongan bersama DKPP melakukan rencana sosialisasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (dok. Humas)

KAJEN – Gandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan menggelar sosialisasi sosialisasi penanganan penyakit mulut dan kuku pada ternak, Senin (06/01/2025). Hadir dalam sosialisasi itu, Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini, S.H., M.M serta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Pekalongan.

Selain itu, kegiatan yang dilangsungkan di aula Polres Pekalongan tersebut, menghadirkan narasumber dari DKPP Kabupaten Pekalongan diantaranya, drh. Mustasin Billah dan drh. Azizatul Ulfa selaku medik veteriner DKPP Kabupaten Pekalongan serta Slamet Riyadi selaku staf DKPP Kabupaten Pekalongan.

drh. Mustasin menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan/ternak atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

“Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu,” ujarnya.

Dikatakannya, PMK tidak bersifat zoonosis, jadi tidak menular ke manusia.

Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil.

Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, maka sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya.

drh. Mustasin dalam kesempatan itu juga memberikan penekanan kepada para Bhabinkamtibmas, diantaranya :

Saat mendampingi petugas dari dinas peternakan, Bhabinkamtibmas tidak boleh lagi berkunjung ke peternakan lain guna mengantisipasi penularan penyakit ke hewan lain.
Saat mensurvei lokasi, agar Bhabinkamtibmas dalam pengambilan dokumentasi pada jarak aman, hindari menginjak pakan yang bekas dimakan ternak.
Selesai mendampingi petugas, biasakan menggunakan hand sanitizer disemprotkan ke sepatu yang baru dipakai.
Jelaskan kepada warga bahwa ternak yang paksa disembelih boleh dikonsumsi, kecuali kuku dan mulut sebaiknya dibuang.
Menghimbau kepada peternak untuk segera melaporkan apabila ada ternaknya yang mengalami gejala.

Lebih lanjut, drh. Mustasin mengajak para Bhabinkamtibmas untuk bisa meyakinkan kepada peternak, bahwa PMK itu menular, tapi masih bisa diobati dan disembuhkan. “Jadi kita harus waspada, tetapi tidak boleh ketakutan,” pungkasnya.

Drh. Mustasin juga meminta kepada para Bhabinkamtibmas apabila menerima laporan terkait PMK pada hewan ternak, sekiranya bisa menghubungi DKPP Kabupaten Pekalongan melalui nomor aduan 089503378507 dengan menjelaskan ciri-ciri dan lokasi peternakan.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa