Advertise

KABAR RASIKA

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polisi : Dilarang Konvoi Saat Pelantikan Kades

Polres Pekalongan – Sebanyak 34 Kepala Desa (kades) terpilih di wilayah Kab. Pekalongan yang terdiri dari 32 hasil pemilihan Kepala Desa serentak dan 2 hasil pemilihan Kepala Desa antar waktu rencananya akan dilantik pada, Senin (21/3/2022). Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, terutama untuk mereka yang akan diambil sumpah jabatannya. Salah satu yang ditekankan yaitu adanya larangan konvoi sebelum atau sesudah momentum sakral tersebut.

Demi kelancaran pelantikan Kepala Desa (kades) terpilih tersebut, maka seluruh Kepala Desa terpilih maupun pendukungnya dilarang melaksanakan konvoi. Larangan ini penting dipatuhi semua pihak. Mengingat, pandemi juga belum berakhir.

“Kepada Kepala Desa (kades) terpilih pada Pilkades serentak 2022 dan Pilkades antar waktu saat prosesi pelantikan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Dan tidak melakukan konvoi dan sebagainya. Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Jum’at (18/3/2022)

Dikatakan Ipda Tamerin, jauh-jauh hari pihak kepolisian telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para Kades terpilih hingga timses supaya tidak konvoi yang memicu keramaian

Kegiatan tasyakuran dan open house pun diperbolehkan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kegiatan mengumpulkan massa kami mohon untuk ditunda dulu untuk menciptakan situasi Kamtibmas di desa masing-masing,” imbaunya.

Demi menghindari konflik, Kades terpilih juga diimbau agar menyatukan kembali masyarakat yang sebelumnya terkotak-kotak akibat perbedaan pilihan pilkades lalu.

“Sebelumnya terkotak memilih A,B,C, kades harus menyatukan kembali untuk bersama membangun desa masing-masing,” bebernya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi

TERKINI

MUSTADJIRIN
Hardiknas 2026 di Pekalongan: Kekurangan 1.730 Guru, Krisis Tenaga Pendidik Makin Nyata
KAJEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menghadapi tekanan serius di tahun 2026. Kekurangan tenaga pendidik kian nyata, bahkan disebut berada di ambang “bangkrut” jika tidak segera ditangani...
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
PEKALONGAN – Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beredar di media sosial memantik polemik serius di internal partai hingga ke daerah. Dokumen yang diunggah...
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas...
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
PEMALANG, 23 April 2026 — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, turun langsung ke lapangan di Kabupaten Pemalang untuk mengecek pelaksanaan program prioritas pemerintah. Fokusnya...
Muat Lebih

POPULER

wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka