Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pekalongan, Pria 27 Tahun Jadi Operator Akun Aplikasi

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pekalongan, Pria 27 Tahun Jadi Operator Akun Aplikasi

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Pekalongan, Pria 27 Tahun Jadi Operator Akun Aplikasi

Terduga pelaku tindak pidana prostitusi online yang telah diamankan Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi online. Seorang pria berinisial MN (27), warga Desa Api-api, Kecamatan Wonokerto, diamankan petugas saat berada di sebuah hotel kawasan Wiradesa, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Kasus ini terbongkar setelah Satreskrim menerima laporan adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Wiradesa. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar yang digunakan pelaku untuk mengatur transaksi.

Dalam aksinya, MN berperan sebagai joki atau operator akun aplikasi dengan nama samaran “Tania” dan “Sela”. Melalui akun tersebut, ia menawarkan korban AF alias Elsa (29) kepada pelanggan. Dari setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan Rp50 ribu. Hanya dalam empat hari, MN mengaku sudah mengantongi Rp800 ribu.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai Rp1,6 juta, alat kontrasepsi, dan charger. Korban, pelaku, serta saksi langsung dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H, menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik prostitusi online yang melibatkan korban perdagangan orang.

“Pelaku dijerat Pasal 10 dan/atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum ini, baik sebagai pelaku maupun pengguna jasa,” tegas Warsito, Jumat (15/8/2025).

Saat ini, MN masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Hexymer dan DMP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23)....
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
KAJEN – Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Minggu (17/8/2025)...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Pekalongan – Dua perempuan inspiratif asal Pekalongan, Jawa Tengah, membuktikan bahwa keberanian, disiplin, kerja keras, dan semangat saling bantu mampu mengubah hidup. Murgiati dan Rondiyah, nasabah BTPN...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik
KAJEN – Peristiwa nahas menimpa seorang pemancing bernama Ayubi alias Alpin (25), warga Kabupaten Batang. Ia dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya bersama empat rekannya terbalik dihantam...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.40
Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB
KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan kado istimewa...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250817-WA0010
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Dukung Pembatalan Lima Hari Sekolah: SDM Lokal Belum Siap
WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.07
HUT RI & Hari Jadi Pekalongan: Dari Ziarah Bupati Pertama hingga Kajen Expo Meriah
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik