Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Polisi Amankan Dua Maling di Dupantex, Satu Lainnya DPO

Dua terduga pelaku pencurian di pabrik Dupantex yang diamankan Polres Polres Pekalongan (dok. Hunas)

EN – Dua pelaku pencurian yang beraksi di pabrik Dupantex yang berlokasi di Kelurahan Bener Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan Polisi. Keduanya merupakan warga Kota Pekalongan. Sementara itu satu pelaku lain yang sudah mengetahui identitasnya dalam status DPO.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, SH, MH, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).

Dijelaskan Kapolsek Wiradesa, bahwa pabrik Dupantex sebelumnya diketahui telah kehilangan barang di area pabrik sehingga petugas keamanan meningkatkan patroli, terutama malam hari.

“Jadi pada Sabtu (07/12) sekitar pukul 01.00 wib, petugas security melihat ada 3 orang lewat dari arah pagar tembok pabrik tersebut,” kata Kapolsek Wiradesa, Kamis (12/12).

Mengetahui hal tersebut, keamanan memberitahukan kepada rekannya dan meminta mengendap mendekati orang yang mencurigakan tersebut. Pelaku yang mengetahui hal itu berusaha melarikan diri namun petugas berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku.

Dari tangan pelaku, security menemukan sebuah karung yang berisi 1 buah pisau golok, 1 set kunci shock, 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 batang linggis, 1 batang kunci pass dan 1 batang kunci ring. Dan atas kejadian ini security langsung menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Wiradesa.

Iptu Maman menambahkan, dari pengakuan pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi serupa.

“Jadi, mereka (pelaku) ini mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali, namun ini masih kita dalami untuk pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP.

Sumber : Hum las Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya