Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

DORO – dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yakni CS Alias Gudel, 37 tahun dan, ZA Alias Jenal, 44 tahun berhasil di tangkap dan diamankan Polisi. Hal itu setelah kedua orang tersebut nekat mencuri motor warga yang terparkir di teras depan rumah milik warga Ds. Sawangan Kec. Doro Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menerangkan , peristiwa itu bermula ketika pada hari Jum’at (5/8/2022) sekira pukul 17.30 Wib saat Korban sampai dirumah dan memarkirkan Sepeda motor Honda Vario 125 G-3132-TB, di teras depan rumah dengan mengunci stang, setelah itu (K) masuk kedalam rumah untuk beristirahat.

Dan Sekira pukul 18.30 Wib (S2/ salah satu keluarganya bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun dia kaget melihat di teras motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Kemudian ia menanyakan kekeluarga lainnya namun tidak ada yang memakai motor tersebut.

Sebelumnya juga diketahui bahwa BPKB dan STNK berikut kunci duplikat Sepeda motor tersebut diketahui hilang sekira bulan Februari 2022 dirumah Korban yang sebelumnya disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah sedang direnovasi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), selanjutnya Korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama Korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS, 34 tahun. Lalu setelah dilakukan pengembangan motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari Pelaku CS Alias Gudel, dengan perantara, ZE Alias Kenyut. Mengetehui hal tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap CS Alias Gudel dan CS Alias Gudel sendiri akhirnya mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian motor berikut surat-suratnya milik korban tersebut bersama ZA Alias Jenal. Selanjutnya Para Pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Suwarti mengakui lambatnya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan Korbannya baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada hari Senin (3/4/2023), Untuk itupihaknya pun mengimbau kepada korban dari aksi kejahatan untuk langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP).

Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP.
Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.

“Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya Kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres” ucapnya, Kamis (6/4/2023)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3

TERKINI

SUMAR 2
Tak Netral di Pilkada, TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana
KAJEN – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Putusan MK...
BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
KAJEN – Ratusan relawan yang tergabung dalam Bolone Mase Kabupaten Pekalongan secara penuh memberikan dukungan untuk kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fadia – Sukirman dan Pemilihan...
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
KRAKSAAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai melakukan distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada);2024 ke 19 Kecamatan, Rabu (20/11/2024) dari gudang logistik di Karanganyar. Pelepasan...
W
Sering Rawat Inap, Program JKN Jadi Penyelamat Anak Tanti
Rasika Pekalongan, Sudah lebih dari belasan kali Muhammad Al Fatih (5) harus dibawa ke rumah sakit dalam tiga tahun terakhir. Dia didiagnosa mengalami infeksi paru-paru dan asma, namun seluruh biaya ditanggung...
s
Mengenal JKN Lebih Dekat, SMA Negeri 1 Batang Kunjungi BPJS Kesehatan Pekalongan dalam Program P5
Rasika Pekalongan, SMA Negeri 1 Batang mengadakan kunjungan edukatif ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan sebagai bagian dari Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan ini...
Muat Lebih

POPULER

BOLONE 1
Bolone Mase Kab. Pekalongan Dukung Fadia - Sukirman dan Luthfi - Yasin
Gambar WhatsApp 2024-11-19 pukul 18.09
Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
PWI 1
PWI Kab. Pekalongan Sukses Gelar Konfercab. Ke-3
WhatsApp Image 2024-06-05 at 15.09
Menyusut, Segini Perkiraan Jumlah TPS untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024