Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

Polisi Amankan 2 Orang Pelaku Maling Motor

DORO – dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor yakni CS Alias Gudel, 37 tahun dan, ZA Alias Jenal, 44 tahun berhasil di tangkap dan diamankan Polisi. Hal itu setelah kedua orang tersebut nekat mencuri motor warga yang terparkir di teras depan rumah milik warga Ds. Sawangan Kec. Doro Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H. menerangkan , peristiwa itu bermula ketika pada hari Jum’at (5/8/2022) sekira pukul 17.30 Wib saat Korban sampai dirumah dan memarkirkan Sepeda motor Honda Vario 125 G-3132-TB, di teras depan rumah dengan mengunci stang, setelah itu (K) masuk kedalam rumah untuk beristirahat.

Dan Sekira pukul 18.30 Wib (S2/ salah satu keluarganya bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut kedalam rumah, namun dia kaget melihat di teras motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Kemudian ia menanyakan kekeluarga lainnya namun tidak ada yang memakai motor tersebut.

Sebelumnya juga diketahui bahwa BPKB dan STNK berikut kunci duplikat Sepeda motor tersebut diketahui hilang sekira bulan Februari 2022 dirumah Korban yang sebelumnya disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah sedang direnovasi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), selanjutnya Korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama Korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS, 34 tahun. Lalu setelah dilakukan pengembangan motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari Pelaku CS Alias Gudel, dengan perantara, ZE Alias Kenyut. Mengetehui hal tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap CS Alias Gudel dan CS Alias Gudel sendiri akhirnya mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian motor berikut surat-suratnya milik korban tersebut bersama ZA Alias Jenal. Selanjutnya Para Pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Suwarti mengakui lambatnya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan Korbannya baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada hari Senin (3/4/2023), Untuk itupihaknya pun mengimbau kepada korban dari aksi kejahatan untuk langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP).

Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP.
Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.

“Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya Kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres” ucapnya, Kamis (6/4/2023)
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.50
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-403, Teguhkan Semangat “Kajen Tumandang Kajen Kumandang”
WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.44
Hari Jadi ke-403, Bupati Fadia Gaungkan Semangat ‘Tumandang Bareng’ untuk Pekalongan Maju

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-26 at 16.50
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-403, Teguhkan Semangat “Kajen Tumandang Kajen Kumandang”
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 tahun 2025, Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB di ruang paripurna DPRD. Hadir...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
KAJEN – Pekan Raya Kajen 2025 resmi digelar mulai 25 hingga 30 Agustus di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan. Ajang tahunan...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
KAJEN – Pekan Raya Kajen 2025 yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan, benar-benar menjadi ruang hiburan rakyat. Ribuan masyarakat terlihat memadati area stand yang...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.44
Hari Jadi ke-403, Bupati Fadia Gaungkan Semangat ‘Tumandang Bareng’ untuk Pekalongan Maju
KAJEN – Peringatan Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat kebersamaan. Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat memberikan sambutan dalam...
WhatsApp Image 2025-08-26 at 07.29
Bupati Fadia Buka Pekan Raya HUT ke-403 dengan Pesta Musik dan Kembang Api
KAJEN – Suasana Alun-Alun Kajen berubah semarak pada Senin (25/08/2025) malam. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan pembukaan Pekan Raya Kajen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-403 Kabupaten...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka