SEMARANG – Polda Jawa Tengah kini tengah menangani kasus pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang dan kini masih dilakukan pengembangan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan soal sudah ditangkapnya dua orang terkait kasus tersebut. Saat ini kasus itu masih ditangani oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Dua orang. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan,” kata Iqbal dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/2/2022).
Akan tetapi, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan. Ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya akan digelar ke publik.
“Nanti secepatnya akan kita rilis kasusnya. Sementara masig didalami penyidik,” ujarnya.
Untuk diketahui, korban dari minyak goreng palsu itu menimpa warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus. Korba mengaku tertipu minyak goreng palsu yang jumlahnya mencapai puluhan jeriken.