Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

SEMARANG – Polda Jateng memastikan tidak ada tindakan represif dari anggota kepolisian yang tergabung dalam pendampingan dan pengamanan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kegiatan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener itu, anggota kepolisian sudah diperintah untuk melakukan pendampingan dengan bersifat humanis.

Adapun total sejumlah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Iqbal menyebut bahwa petugas melakukan pendampingan pengukuran oleh BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin(7/2/2022).

Menurutnya ratusan warga juga tampak menerima kehadiran petugas dan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No.109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personil juga tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabuparen Purworejo, Provinsi Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng,” ucapnya.

Iqbal menjelaskan, Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Kegiatan pengukuran berlangsung lancar,” tuturnya.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” lanjut Iqbal.

Disisi lain, terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Iqbal menegaskan bahwa Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Apalagi permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga yang kontra juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat menerima terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” jelasnya.

“Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
SYAWALAN
10 Ribu Megono Gratis Siap Dibagikan, Pemkab Pekalongan Ajak Warga Serbu Syawalan di Linggo Asri
PARIPUR
DPRD Pekalongan Terima LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Arah Kebijakan ke Depan
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”

TERKINI

SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
KAJEN – Sebuah truk bermuatan semangka mengalami kecelakaan di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa terjadi di sebelah barat perempatan lampu...
SYAWALAN
10 Ribu Megono Gratis Siap Dibagikan, Pemkab Pekalongan Ajak Warga Serbu Syawalan di Linggo Asri
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengajak masyarakat meramaikan acara Syawalan Megono yang akan digelar di Obyek Wisata Linggo Asri, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dijadwalkan dimulai pukul 07.00...
PARIPUR
DPRD Pekalongan Terima LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Arah Kebijakan ke Depan
KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran...
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”
KAJEN – Kerusakan jalan di ruas Buaran hingga Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kembali menuai keluhan warga. Hingga H+4 Idul Fitri 2026, kondisi jalan tersebut masih jauh dari kata layak, meski sebelumnya...
WOKER
Syawalan di Pantai Wonokerto: Liburan Hemat dan Sunset Memikat
PEKALONGAN — Momentum Syawalan, tradisi tujuh hari pasca Idulfitri, menjadi saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi. Di Kabupaten Pekalongan, ajakan merayakan Syawalan tahun ini mengarah ke destinasi...
Muat Lebih

POPULER

kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka