KAEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan hingga Juni 2026. Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menanggapi kekhawatiran publik terkait isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sukirman menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran terkait, termasuk manajemen rumah sakit dan berbagai pemangku kepentingan eksternal, telah melakukan penghitungan dan skema pembiayaan secara matang.
“Insyaallah tidak akan ada pengurangan-pengurangan. Masyarakat berobat seperti biasa dan tetap terlayani dengan baik. Sampai bulan Juni ini semuanya ter-cover,” ujar Sukirman kepada reporter Rasika FM Pekalongan, Rabu (07/01/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Ia menambahkan, setelah periode tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan tetap berlanjut sebagaimana sebelumnya.
Terkait munculnya angka penonaktifan kepesertaan yang sempat beredar di masyarakat, Sukirman menyebut hal tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan seperti semula.
“Secara teknis Pak Sekda sudah menghitung. Insyaallah akan kembali lagi, tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.
Meski demikian, Sukirman menyampaikan bahwa rumah sakit akan melakukan pemilahan layanan sebagai bentuk pengaturan prioritas. Pasien dengan penyakit kronis dan membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, akan menjadi prioritas utama. Sementara penyakit ringan akan disesuaikan dengan mekanisme pelayanan yang ada.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian kepesertaan dipicu oleh regulasi dari pemerintah pusat. Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan aturan BPJS Kesehatan yang menaikkan ambang aktivasi dari 75 persen menjadi 80 persen, berdampak langsung pada fiskal daerah.
“Dengan kondisi itu, Kabupaten Pekalongan harus menonaktifkan sekitar 153 ribu lebih kepesertaan PBI APBD,” jelas Yulian.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan cut-off tersebut hanya bersifat sementara hingga Juni, dengan target pemulihan UHC prioritas mulai Juli mendatang. Pemerintah daerah juga memastikan warga miskin tidak terdampak.
“Kami pastikan warga desil 1 sampai 4 tidak ada yang kena cut-off. Ini yang kami petakan kembali,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kendala layanan, Pemkab Pekalongan membuka help desk di Dinas Kesehatan bagi warga yang terdampak cut-off namun memiliki penyakit katastropik seperti cuci darah, TBC, maupun kebutuhan persalinan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus agar layanan dapat diberikan pada hari yang sama.
Selain itu, Pemkab menggandeng berbagai lembaga sosial dan keagamaan, seperti Lazisnu, Muhammadiyah, Baznas, serta Forum CSR, sebagai bentuk gotong royong pembiayaan kesehatan bagi warga tidak mampu.
Yulian menegaskan, data cut-off sebanyak 153.440 peserta PBI APBD bersumber dari sistem kepesertaan resmi dan dapat diverifikasi. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi setiap pekan untuk merespons dinamika dan keluhan masyarakat.
“Masukan dari masyarakat maupun dari DPRD kami terima dan akan terus kami evaluasi,” pungkasnya. (Gus)