[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis

Situasi pencoblosan saat simulasi pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2024 (Dok. Bagus Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – KPU Kabupaten Pekalongan mengakui tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mengalami penurunan jika dibandingkan Pemilu dan Pilpres 2024 bahkan Pilkada 2020. Walaupun bila melihat angka penurunan tidak signifikan hanya sekira 0.75%.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah usai upacara pembukaan penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten di aula KPU setempat, Selasa (03/12/2024).

“Kalau dibandingkan dengan Pilbup kemarin (2020) turunnya sedikit ya. Sekarang di angka 77.0% kalau kemarin di 2020 77,75%”, jelasnya.

Izah mengemukakan persentase tingkat partisipasi pemilih untuk Pilkada 2024 itu masih di bawah target yang diharapkan sebelumnya yakni sebesar 80 persen. Ada beberapa hal yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih. Pihaknya juga sudah menghitung dari form C Pemberitahuan yang tidak sampai kepada pemilih atau dikembalikan ke petugas.

Salah satu faktornya adalah beberapa orang pemilih yang tidak dapat ditemui baik karena merantau, tidak ditempat, pindah data kependudukan dan lainnya. Selain itu juga di daerah utara terutama para nelayan yang posisinya tidak dirumah (melaut). Ditambah lagi faktor eksternal seperti bencana alam dan banjir seperti terjadinya tanggul jebol sehingga ada beberapa TPS yang mengalami relokasi dan berdampak pada turunnya partisipasi pemilih.

“Kalau yang paling rendah untuk Wonokerto dan Siwalan. Kalau Siwalan banyak perantau yang memang tidak pulang untuk memberikan hak suaranya. Terus untuk Wonokerto itu memang nelayan yang tidak di tempat, lebih banyak perempuannya yang ada di rumah”, terang Izah.

Dari dua Kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Pekalongan mencatat partisipasi pemilih tertinggi hanya di kisaran angka 68%. Namun Izah mengakui pihaknya belum bisa mempublikasikan hasil sementara rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan secara rinci. Saat ini, KPU Kabupaten Pekalongan sedang melaksanakan proses tahapan berikutnya yakni rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten yang dijadwalkan pada 3 Desember 2024. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget