Advertise

KABAR RASIKA

Optimalisasi Kepesertaan JKN PBI Bayi Baru Lahir pada Aplikasi SIK-NG di Kabupaten Pekalongan

Optimalisasi Kepesertaan JKN PBI Bayi Baru Lahir pada Aplikasi SIK-NG di Kabupaten Pekalongan

Optimalisasi Kepesertaan JKN PBI Bayi Baru Lahir pada Aplikasi SIK-NG di Kabupaten Pekalongan

Optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus bagi Bayi Baru Lahir (BBL) menjadi fokus perhatian di Kabupaten Pekalongan.

Optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus bagi Bayi Baru Lahir (BBL) menjadi fokus perhatian di Kabupaten Pekalongan.

Kementerian Sosial, Kementeriaan Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan terjun langsung ke lapangan memastikan setiap BBL peserta PBI yang telah terdata dalam Aplikasi SIK-NG sehingga mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, Agus Zaenal Arifin mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di lapangan adalah banyak penduduk miskin yang melahirkan anak yang berisiko miskin juga di masa depan, namun mereka tidak mengurus data kependudukan sehingga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Akibatnya, mereka tidak dapat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, DTKS merupakan kunci penting untuk mendapatkan bantuan sosial dan memastikan kepesertaan JKN mereka tetap aktif,” ujarnya, Kamis (27/07).

Dalam penjelasannya, Agus juga menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan pendampingan ini. Data peserta PBI yang mencapai 472.000 jiwa, namun data yang mengidentifikasi kelompok miskin hanya mencakup 87.000 jiwa, dan ada 6.720 jiwa yang belum terdaftar sebagai orang miskin. Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk membersihkan daftar penerima yang tidak berhak, agar hanya orang-orang yang benar-benar berhak mendapatkan PBI yang bisa diusulkan.

“Momen ini adalah momen kita berkumpul untuk bermusyawarah. Misalnya, permasalahan stunting tidak selalu terkait dengan kurang gizi atau anemia, tapi juga dapat berhubungan dengan ibu yang termasuk dalam kategori PBI,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar mengungkapkan, terdapat persoalan yang perlu diselesaikan terkait BBL yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, pihaknya menghadapi beberapa persoalan terkait BBL di Kabupaten Pekalongan. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi Program JKN.

“Dari total cakupan PBI yang mencapai 472.000 jiwa, ternyata data orang miskin yang tercatat hanya mencakup 87.000 jiwa saja. Tantangan kami adalah untuk memastikan bahwa program ini benar-benar tepat sasaran, sehingga hanya orang-orang yang benar-benar berhak yang dapat mendapatkan manfaat dari PBI,” ungkapnya.

Tag :

BACA JUGA :

111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Gambar1
Cucu Sembuh dari Hernia Tanpa Biaya, Siti Aisyah: JKN Benar-Benar Penyelamat Rakyat Kecil
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif