Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 68 Botol Miras Berbagai Merek

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 68 Botol Miras Berbagai Merek

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita 68 Botol Miras Berbagai Merek

Berbagai miras diamankan polisi dan para penjual miras diberikan sanksi tipiring dengan wajib lapor

KAJEN – Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari 4 lokasi yang berbeda di wilayah Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Miras ditemukan di tempat yang tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. Sekilas, warung tidak tampak jika menjual miras. Sebab luasnya hanya kecil dan yang terlihat hanya menjual makanan.

“Razia yang digelar malam tadi, Jum’at (8/4/2022) merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menekan angka gangguan kamtibmas. Dalam razia, kami mengamankan puluhan botol miras berbagai merek,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H, Sabtu (9/4/2022)

Tidak ada perlawanan berarti dari para penjual miras tersebut, mereka pasrah saat botol minuman keras yang mereka jual diangkut polisi. Rencananya miras tersebut akan dibawa ke Mapolres Pekalongan.

“Berbagai macam minuman keras yang kami amankan ini akan di bawa ke Mapolres Pekalongan, untuk selanjutnya akan kami musnahkan dan untuk para penjual diwajibkan lapor karena terkena sanksi tindak pidana ringan dengan wajib lapor,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ipda Tamerin, bahwa warung-warung tersebut sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sebab sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan miras di warung tersebut. “Tentunya ini juga berkat laporan masyarakat yang merasa resah karena warung tersebut menjual miras,” ujarnya.

Ipda Tamerin menjelaskan, miras disimpan pada tempat yang agak tersembunyi, sehingga tersamar dari pandangan umum. “Tentunya kami akan terus melakukan operasi. Sebab miras sering kali menjadi sumber terjadinya keributan dan tindak kriminal,” ucapnya.

Untuk itu Ipda Tamerin mengimbau kepada masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polres Pekalongan akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. “Jangan takut atau ragu untuk melapor, kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” ucapnya. (GUS)

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026

TERKINI

Picture1
Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”
Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh...
KONI FIX1
Jelang Porprov, Ketua KONI Pekalongan Tiba-Tiba Mundur! Atlet Gelisah, Anggaran Nihil
KAJEN – Dunia olahraga Kabupaten Pekalongan kembali bergolak. Di tengah persiapan cabang olahraga menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Dr. Rindiansyah...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
Muat Lebih

POPULER

bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
WhatsApp Image 2025-10-09 at 12.58
DPO Kasus Sabu di Pekalongan Akhirnya Tertangkap Saat Sembunyi di Rumah Istri
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra