KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri kegiatan Koordinasi Kebijakan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang digelar di Hotel Fairmont Gelora, Jakarta, pada Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyongsong penghargaan Adipura yang kini semakin ketat dan berorientasi pada keberlanjutan.
Acara diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, dengan mengusung konsep penilaian Adipura 2025 yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi seluruh daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Ia didampingi oleh Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono, serta jajaran pejabat tinggi lainnya dari kementerian dan badan lingkungan hidup. Selain itu, turut hadir para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menekankan bahwa program Adipura bukan hanya soal bersih-bersih menjelang penilaian, namun tentang membangun sistem pengelolaan sampah yang ideal dan berkelanjutan. Ia memaparkan lima tujuan utama Adipura yang akan menjadi dasar penilaian dari Agustus hingga akhir tahun 2025.
Salah satu syarat mutlak yang disoroti adalah tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah yang dinilai. Daerah yang masih ditemukan membiarkan sampah berserakan, apalagi hingga viral di media sosial, otomatis akan gugur dalam penilaian.
Selain itu, Menteri LH juga menegaskan pentingnya keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar minimal sanitary landfill. Dua komponen ini, TPS liar dan TPA berstandar, merupakan fondasi utama. Jika tak terpenuhi, maka daerah tidak akan masuk dalam daftar penilaian Adipura.
Penilaian akan dilakukan secara rutin dan terbuka, bahkan secara mingguan, untuk mencegah praktik manipulasi data atau “pembersihan dadakan”. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pengelolaan, SDM, hingga proses pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Terkait capaian, daerah yang memenuhi sebagian kriteria akan mendapatkan predikat Sertifikat Adipura, sementara yang melampaui 80–90 persen indikator akan memperoleh Penghargaan Adipura. Untuk daerah yang menunjukkan pengelolaan lingkungan terbaik dan bebas dari praktik buruk seperti open dumping, akan dianugerahi Adipura Kencana, penghargaan tertinggi dalam program ini.
Sebagai penutup, Menteri Hanif mengajak seluruh kepala daerah untuk terus bekerja keras membangun budaya pengelolaan sampah yang baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan yang lebih bersih dan sehat.
Keikutsertaan Bupati Fadia dalam forum nasional ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus berbenah dan menjadi bagian dari gerakan nasional menuju lingkungan hidup yang lebih baik.
Sumber: Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan