[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

KAJEN – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil ringkus dua pelaku spesialis rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat sholat tarawih.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian ada di dua tempat yakni di wilayah Karanganyar dan Kajen.

“Untuk yang di Karanganyar terjadi pada Rabu (22/03) di sebuah rumah di Dukuh Kulu timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi yang berada di belakang rumah,” ujarnya, Selasa (06/06).

Peristiwa bermula ketika korban S (51) bersama keluarga berangkat ke masjid yang berjarak sekitar 300 meter. Tak berselang lama, anak korban KS (24) pulang duluan ke rumah, dan melihat isi dalam rumahnya sudah di acak-acak oleh maling, kemudian KS segera menghubungi S.

Melihat rumahnya berantakan, korban mengecek handphone yang awalnya di charge di dalam kamar anaknya sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang berada di lemari ruang tamu juga hilang beserta uang yang berada di tas yang ditaruhnya di ruang tamu.

“Tidak hanya handphone saja yang hilang, uang yang ditaruh di tas korban juga hilang. Untuk uang korban sekitar Rp. 300.000,-  kemudian uang kedua anaknya sekitar Rp. 120.000,- dan Rp. 430.000,” lanjut Kasi Humas.

Korban melihat jendela kamar ada bekas congkelan tetapi tidak berhasil dibuka, dan pintu belakang gagang pintu bagian kunci dirusak. Setelah itu, korban mengecek kaca ventilasi kamar mandi yang sudah lepas dimana kemungkinan untuk akses masuk pelaku.

Lanjutnya, Ipda Suwarti menyampaikan, untuk lokasi kedua di daerah Kajen tepatnya di Dukuh Dawuhan Desa Sukoyoso Kec. Kajen Kab. Pekalongan pada Senin (27/03).

“Modusnya sama, kedua pelaku menyatroni rumah korban SAJ (63) yang saat itu ditinggal tarawih dengan mencungkil jendela kamar dengan menggunakan pencungkil ban dan pelaku berhasil mengambil 2 handphone milik korban,” tambahnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (05/06) Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar dan Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial KDAP alias Kepot (25) ditangkap di rumahnya yang beralamatkan di Dukuh Pekiringan Desa Pekiringan Alit Kec. Kajen,” tuturnya.

“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan KDAP, bahwa ia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AF alias Copet (24). Selanjutnya, petugas segera melakukan penangkapan terhadap AF di rumahnya di Dukuh Kulu Timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan,” tambah Ipda Suwarti.

Dari tangan AF, petugas berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO type F7, 1 buah alat pencungkil besi dan 1 unit SPM Yamaha Mio. Sementara dari pelaku KDAP berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone REALME C25 dan 1 buah alat pengungkit ban.

Kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.04
DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari
IMG-20250602-WA0013
Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka
WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.14
Pabrik Triplek di Sabarwangi Kajen Terbakar 

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan