[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

KAJEN – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil ringkus dua pelaku spesialis rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat sholat tarawih.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian ada di dua tempat yakni di wilayah Karanganyar dan Kajen.

“Untuk yang di Karanganyar terjadi pada Rabu (22/03) di sebuah rumah di Dukuh Kulu timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi yang berada di belakang rumah,” ujarnya, Selasa (06/06).

Peristiwa bermula ketika korban S (51) bersama keluarga berangkat ke masjid yang berjarak sekitar 300 meter. Tak berselang lama, anak korban KS (24) pulang duluan ke rumah, dan melihat isi dalam rumahnya sudah di acak-acak oleh maling, kemudian KS segera menghubungi S.

Melihat rumahnya berantakan, korban mengecek handphone yang awalnya di charge di dalam kamar anaknya sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang berada di lemari ruang tamu juga hilang beserta uang yang berada di tas yang ditaruhnya di ruang tamu.

“Tidak hanya handphone saja yang hilang, uang yang ditaruh di tas korban juga hilang. Untuk uang korban sekitar Rp. 300.000,-  kemudian uang kedua anaknya sekitar Rp. 120.000,- dan Rp. 430.000,” lanjut Kasi Humas.

Korban melihat jendela kamar ada bekas congkelan tetapi tidak berhasil dibuka, dan pintu belakang gagang pintu bagian kunci dirusak. Setelah itu, korban mengecek kaca ventilasi kamar mandi yang sudah lepas dimana kemungkinan untuk akses masuk pelaku.

Lanjutnya, Ipda Suwarti menyampaikan, untuk lokasi kedua di daerah Kajen tepatnya di Dukuh Dawuhan Desa Sukoyoso Kec. Kajen Kab. Pekalongan pada Senin (27/03).

“Modusnya sama, kedua pelaku menyatroni rumah korban SAJ (63) yang saat itu ditinggal tarawih dengan mencungkil jendela kamar dengan menggunakan pencungkil ban dan pelaku berhasil mengambil 2 handphone milik korban,” tambahnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (05/06) Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar dan Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial KDAP alias Kepot (25) ditangkap di rumahnya yang beralamatkan di Dukuh Pekiringan Desa Pekiringan Alit Kec. Kajen,” tuturnya.

“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan KDAP, bahwa ia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AF alias Copet (24). Selanjutnya, petugas segera melakukan penangkapan terhadap AF di rumahnya di Dukuh Kulu Timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan,” tambah Ipda Suwarti.

Dari tangan AF, petugas berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO type F7, 1 buah alat pencungkil besi dan 1 unit SPM Yamaha Mio. Sementara dari pelaku KDAP berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone REALME C25 dan 1 buah alat pengungkit ban.

Kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen