RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

KAJEN – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil ringkus dua pelaku spesialis rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat sholat tarawih.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian ada di dua tempat yakni di wilayah Karanganyar dan Kajen.

“Untuk yang di Karanganyar terjadi pada Rabu (22/03) di sebuah rumah di Dukuh Kulu timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi yang berada di belakang rumah,” ujarnya, Selasa (06/06).

Peristiwa bermula ketika korban S (51) bersama keluarga berangkat ke masjid yang berjarak sekitar 300 meter. Tak berselang lama, anak korban KS (24) pulang duluan ke rumah, dan melihat isi dalam rumahnya sudah di acak-acak oleh maling, kemudian KS segera menghubungi S.

Melihat rumahnya berantakan, korban mengecek handphone yang awalnya di charge di dalam kamar anaknya sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang berada di lemari ruang tamu juga hilang beserta uang yang berada di tas yang ditaruhnya di ruang tamu.

“Tidak hanya handphone saja yang hilang, uang yang ditaruh di tas korban juga hilang. Untuk uang korban sekitar Rp. 300.000,-  kemudian uang kedua anaknya sekitar Rp. 120.000,- dan Rp. 430.000,” lanjut Kasi Humas.

Korban melihat jendela kamar ada bekas congkelan tetapi tidak berhasil dibuka, dan pintu belakang gagang pintu bagian kunci dirusak. Setelah itu, korban mengecek kaca ventilasi kamar mandi yang sudah lepas dimana kemungkinan untuk akses masuk pelaku.

Lanjutnya, Ipda Suwarti menyampaikan, untuk lokasi kedua di daerah Kajen tepatnya di Dukuh Dawuhan Desa Sukoyoso Kec. Kajen Kab. Pekalongan pada Senin (27/03).

“Modusnya sama, kedua pelaku menyatroni rumah korban SAJ (63) yang saat itu ditinggal tarawih dengan mencungkil jendela kamar dengan menggunakan pencungkil ban dan pelaku berhasil mengambil 2 handphone milik korban,” tambahnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (05/06) Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar dan Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial KDAP alias Kepot (25) ditangkap di rumahnya yang beralamatkan di Dukuh Pekiringan Desa Pekiringan Alit Kec. Kajen,” tuturnya.

“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan KDAP, bahwa ia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AF alias Copet (24). Selanjutnya, petugas segera melakukan penangkapan terhadap AF di rumahnya di Dukuh Kulu Timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan,” tambah Ipda Suwarti.

Dari tangan AF, petugas berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO type F7, 1 buah alat pencungkil besi dan 1 unit SPM Yamaha Mio. Sementara dari pelaku KDAP berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone REALME C25 dan 1 buah alat pengungkit ban.

Kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

SIDANG
Sidang Eksepsi Kasus KONI, Dua Tersangka Kompak Salahkan Ketua
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor
WhatsApp Image 2024-07-09 at 07.30
Bhayangkara Mart di Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2024-07-07 at 14.53
Pohon Tumbang Sempat Menutup Jalur Karanganyar - Lebakbarang

TERKINI

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
  KAJEN – Semua personil KPU berkumpul melingkar di halaman KPU Kabupaten Pekalongan. Mereke secara seksama mendengarkan narasumber menyampaikan materi tentang penanggulangan bencana kebakaran. Selain...
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
  KAJEN – Sidang ke 4 kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan telah memasuki agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim. Eksepsi dua terdakwa, yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu...
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
Memasuki usia ke-56 tahun pada 15 Juli 2024, BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)....
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi membuka Lomba Dayung Dragon Boat Bemtos Open CUP 2024 dalam rangka Sedekah Laut TPI Jambean Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, pada Rabu siang (24/07/2024). Dalam...
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelepasan dan penyambutan Kapolres Pekalongan dalam acara Malam Pengantar Tugas dan Penyambutan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved