Advertise

KABAR RASIKA

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

Maling Spesialis Rumah Kosong di Ringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan

KAJEN – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil ringkus dua pelaku spesialis rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat sholat tarawih.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menjelaskan, peristiwa pencurian ada di dua tempat yakni di wilayah Karanganyar dan Kajen.

“Untuk yang di Karanganyar terjadi pada Rabu (22/03) di sebuah rumah di Dukuh Kulu timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi yang berada di belakang rumah,” ujarnya, Selasa (06/06).

Peristiwa bermula ketika korban S (51) bersama keluarga berangkat ke masjid yang berjarak sekitar 300 meter. Tak berselang lama, anak korban KS (24) pulang duluan ke rumah, dan melihat isi dalam rumahnya sudah di acak-acak oleh maling, kemudian KS segera menghubungi S.

Melihat rumahnya berantakan, korban mengecek handphone yang awalnya di charge di dalam kamar anaknya sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang berada di lemari ruang tamu juga hilang beserta uang yang berada di tas yang ditaruhnya di ruang tamu.

“Tidak hanya handphone saja yang hilang, uang yang ditaruh di tas korban juga hilang. Untuk uang korban sekitar Rp. 300.000,-  kemudian uang kedua anaknya sekitar Rp. 120.000,- dan Rp. 430.000,” lanjut Kasi Humas.

Korban melihat jendela kamar ada bekas congkelan tetapi tidak berhasil dibuka, dan pintu belakang gagang pintu bagian kunci dirusak. Setelah itu, korban mengecek kaca ventilasi kamar mandi yang sudah lepas dimana kemungkinan untuk akses masuk pelaku.

Lanjutnya, Ipda Suwarti menyampaikan, untuk lokasi kedua di daerah Kajen tepatnya di Dukuh Dawuhan Desa Sukoyoso Kec. Kajen Kab. Pekalongan pada Senin (27/03).

“Modusnya sama, kedua pelaku menyatroni rumah korban SAJ (63) yang saat itu ditinggal tarawih dengan mencungkil jendela kamar dengan menggunakan pencungkil ban dan pelaku berhasil mengambil 2 handphone milik korban,” tambahnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (05/06) Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar dan Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berinisial KDAP alias Kepot (25) ditangkap di rumahnya yang beralamatkan di Dukuh Pekiringan Desa Pekiringan Alit Kec. Kajen,” tuturnya.

“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan KDAP, bahwa ia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AF alias Copet (24). Selanjutnya, petugas segera melakukan penangkapan terhadap AF di rumahnya di Dukuh Kulu Timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan,” tambah Ipda Suwarti.

Dari tangan AF, petugas berhasil menyita 1 buah handphone merk OPPO type F7, 1 buah alat pencungkil besi dan 1 unit SPM Yamaha Mio. Sementara dari pelaku KDAP berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone REALME C25 dan 1 buah alat pengungkit ban.

Kedua pelaku kini meringkuk di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.23
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Lebakbarang - Karanganyar, Petugas dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses Jalan
WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius

TERKINI

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
​PEKALONGAN – Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro (Undip) menggandeng Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menggenjot capaian target...
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menggelar program “KPU Mengajar” di MTs YMI Wonopringgo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Wonopringgo itu diikuti...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.55
Viral! Dugaan Pencurian Kotak Amal di Makam Wali Kayugeritan Jadi Sorotan, Polisi Turun Tangan
Polres Pekalongan – Dugaan pencurian kotak amal di Makam Wali Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah video...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-05-20 at 10.38
Kejar Target Generasi Emas 2045, LPPM Undip dan Dinkes Kab. Pekalongan Bersinergi Perangi Hoaks Imunisasi dan Anak ‘Zero Dose’
KPU
Target 80 Sekolah, KPU Pekalongan Sasar Pemilih Pemula Lewat Program 'KPU Mengajar'
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat