Advertise

KABAR RASIKA

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7).

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja membahas kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Karena menurut Ganjar kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7). Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Ganjar menyebut saat ini masih ditemukan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat membayarkan pajak kendaraannya. Maka perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah menjadi penting.

“Terus dari sisi pendapatan karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut dengan kemudahan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat juga meningkatkan ketaatan masyarakat. Regulasinya, kata Ganjar, juga harus jelas dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus sehingga taat lalu lintas, taar bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua,” ungkap Ganjar.

Selain itu Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” kata Ganjar.

Di sisi lain, Ganjar mengatakan implementasi aturan ini bisa berjalan jika dibarengi sosialisasi yang masif dan tepat. Sebab, aturan terkait surat-surat kendaraan dan pajak ini masih belum maksimal.

Tag :

BACA JUGA :

KDMKMP FIX
KDKMP Pekalongan Diklaim Jadi ‘Core Supplier’ Biar Pedagang Kecil Tak Digilas Negara
WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.23
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Lebakbarang - Karanganyar, Petugas dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses Jalan
PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan

TERKINI

KDMKMP FIX
KDKMP Pekalongan Diklaim Jadi ‘Core Supplier’ Biar Pedagang Kecil Tak Digilas Negara
KAJEN – Kabupaten Pekalongan resmi menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi nasional melalui peluncuran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tidak sekadar menjadi program seremonial, kehadiran...
WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.23
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Lebakbarang - Karanganyar, Petugas dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses Jalan
Pekalongan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jumat siang (15/5/2026), menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup total jalur penghubung Lebakbarang–Karanganyar....
PENDOPO POJOK
Plt. Bupati Sukirman Buka Suara Soal Eks Pendopo Nusantara: “Sudah Jadi Temuan BPK”
Pemkab Pekalongan mengaku tengah menelusuri persoalan teknis pembayaran sewa aset eks Pendopo Nusantara yang disebut tidak berjalan sesuai perjanjian. PEKALONGAN – Polemik sewa aset eks Pendopo Nusantara...
Situs Nogopertolo
Perda Cagar Budaya Pekalongan Resmi Disahkan, Aset Hilang Jadi Sorotan
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi menyetujui Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/5/2026). Pengesahan...
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak...
Muat Lebih

POPULER

PEMBANGUNAN PENDOPO
Heboh! Rekanan Eks Pendopo Nusantara Ngaku Rp 890 Juta Belum Dibayar
WhatsApp Image 2026-05-13 at 14.50
Komisi C DPRD Tekankan Pengawasan Melekat pada Pembangunan RSUD Kraton Tahap Akhir
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat