Advertise

KABAR RASIKA

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Lobi Kepolisian dan Kementerian, Ganjar Pengin Pembayaran Pajak Kendaraan Tidak Persulit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7).

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja membahas kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Karena menurut Ganjar kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7). Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Ganjar menyebut saat ini masih ditemukan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat membayarkan pajak kendaraannya. Maka perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah menjadi penting.

“Terus dari sisi pendapatan karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” ucap Ganjar.

Ganjar menyebut dengan kemudahan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat juga meningkatkan ketaatan masyarakat. Regulasinya, kata Ganjar, juga harus jelas dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus sehingga taat lalu lintas, taar bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua,” ungkap Ganjar.

Selain itu Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” kata Ganjar.

Di sisi lain, Ganjar mengatakan implementasi aturan ini bisa berjalan jika dibarengi sosialisasi yang masif dan tepat. Sebab, aturan terkait surat-surat kendaraan dan pajak ini masih belum maksimal.

Tag :

BACA JUGA :

DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal

TERKINI

DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
KAJEN, PEKALONGAN — Gerakan Tanam PM AAS kembali digeber di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, penanaman dilakukan Kelompok Tani Sikunang, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, Selasa (22/9/2026). Areal...
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut
KAJEN — Bursa pengisian 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai memanas. Sebanyak 33 nama dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan...
AUDIENSI
Kasus Viral SDN 2 Langkap, Dua ASN Pekalongan Resmi Diberhentikan
KAJEN— Kasus dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga melakukan perbuatan asusila di lingkungan SDN Langkap 2, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kini...
BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
PEKALONGAN – Polemik Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 ikut mendapat sorotan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan. PCNU menilai kreativitas anak muda tetap harus diberi ruang,...
Muat Lebih

POPULER

PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan