Salah satu program unggulan Pemkot Pekalongan dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat ialah Program Pekalongan Sakpore. Program tersebut merupakan program kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam acara sosialisasi Program Pekalongan Sakpore di Ruang Jlamprang Setda, Jumat (23/02).
“Hadirnya Perda yang mendukung program Pekalongan Sakpore akan semakin memperkuat upaya Pemkot dalam memberikan perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ini menandakan bahwa Program Pekalongan Sakpore tidak hanya didukung oleh kerjasama antara sektor publik dan swasta, tetapi juga telah diterima dengan baik oleh berbagai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Wali Kota Djunaid menjelaskan Salah satu aspek penting dari Program Pekalongan Sakpore adalah partisipasi aktif dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan . Dalam konteks BPJS Kesehatan, program ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Pekalongan, dengan tingkat cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai sekitar 96%.
“Pemerintah Kota Pekalongan telah berhasil mencapai UHC. Ini menunjukkan komitmen yang kuat Pemkot dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan penuh terhadap Program Pekalongan Sakpore yang telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kota Pekalongan, dengan tingkat cakupan UHC mencapai sekitar 96%,” jelasnya.
Beliau juga menekankan manfaat UHC yang memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dalam mengakses layanan kesehatan. Hal ini memberikan kepastian bagi warga bahwa biaya perawatan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan kesehatan tanpa khawatir akan beban biaya yang berat. Ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Kota Pekalongan.
“Ini membuat kami lebih semangat kerja, melayani masyarakat di sektor Kesehatan. Kota Pekalongan sudah UHC sekitar 96 %, sehingga siapapun warga Kota Pekalongan yang sakit periksa di puskesmas atau rumah sakit hanya membawa KTP sudah ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Meskipun Program Pekalongan Sakpore telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, menyampaikan bahwa masih ditemukan beberapa masalah terkait kepesertaan dan pemahaman masyarakat tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Salah satu masalah yang diungkapkan adalah masih adanya pekerja yang seharusnya menjadi peserta Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU), namun didaftarkan sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN/APBD. Masih ditemukan kepesertaan yang seharusnya PPU BU menjadi PBI APBN/APBD sehingga jika kondisi ini dibiarkan maka beban anggaran APBN/APBD akan semakin membengkak untuk menanggung peserta yang seharusnya dapat ditanggung oleh badan usaha,” ungkapnya.
Iftida juga menjelaskan perlunya kolaborasi dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Dia menegaskan bahwa dengan melibatkan pemerintah, badan usaha, dan masyarakat secara bersama-sama, masalah terkait kepesertaan dan pemahaman tentang program JKN dapat diselesaikan lebih efektif. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa Program Pekalongan Sakpore dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pekalongan.
“Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, peran aktif dari pemerintah, badan usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting. Pemberi kerja harus memastikan bahwa semua karyawan didaftarkan sebagai peserta program JKN secara tepat dan memberikan sosialisasi yang memadai tentang manfaat dan prosedur program tersebut. Dukungan penuh dari pemerintah juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan Program Pekalongan Sakpore dalam mencapai cakupan semesta dan keaktifan peserta JKN,” jelasnya.
Iftida berharap bahwa dengan kehadiran Program Pekalongan Sakpore, akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Pekalongan. Dia mengungkapkan harapannya bahwa program ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, serta memberikan rasa aman atas perlindungan jaminan sosial.
“Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan Program Pekalongan Sakpore dapat terus menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Pekalongan. Kerjasama yang erat antara Pemerintah Kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan akan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai tujuan tersebut. Program ini menjadi contoh yang inspiratif bagi upaya serupa di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya. (ns)