PEKALONGAN – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menciptakan Program JKN bebas kecurangan. Dengan mengedepankan kolaborasi, BPJS Kesehatan merangkul berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga terkait, demi mewujudkan layanan kesehatan yang adil, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan bahwa pencegahan kecurangan dalam Program JKN membutuhkan kerja sama semua pihak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, mitra fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menciptakan layanan yang transparan dan bebas dari kecurangan.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita wujudkan program JKN yang berkualitas dan berkesinambungan. Pemberantasan kecurangan ini tidak hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di ekosistem JKN,” ujar Cici sapaan akrabnya.
Sebagai bagian dari langkah strategisnya, BPJS Kesehatan telah membentuk Tim Anti Kecurangan JKN dengan total 1.793 personel yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Kantor Cabang Pekalongan. Tim ini bertugas mengawal implementasi Program JKN di lapangan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari akademisi, praktisi, hingga aparat penegak hukum.
Kami juga berkoordinasi dengan Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) di berbagai wilayah, termasuk Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan Program JKN Anti Fraud tetap terjaga,” tambahnya.
Komitmen BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak di tingkat daerah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program JKN.
“Program JKN adalah instrumen sosial yang berbasis gotong royong. Dinas Sosial Kabupaten Batang mendukung sepenuhnya langkah BPJS Kesehatan dalam mewujudkan ekosistem JKN yang bersih dan bebas dari kecurangan,” tutur Willopo.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, menambahkan bahwa aparat penegak hukum akan terus mengawal pelaksanaan Program JKN di wilayahnya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya BPJS Kesehatan dalam memberantas segala bentuk kecurangan demi menjaga integritas Program JKN.
“Kami bersama BPJS Kesehatan menjaga integritas Program JKN. Kami mendukung penuh JKN Anti Fraud, memastikan setiap pelayanan kesehatan diberikan secara transparan, jujur, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif para pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, termasuk unit kerja internal BPJS Kesehatan, yang telah menunjukkan komitmen dalam memberantas segala bentuk kecurangan dan gratifikasi dalam Program JKN sepanjang tahun 2024.
“Integritas, transparansi, dan profesionalisme selalu kami junjung tinggi selama satu dekade mengelola Program JKN. Saya yakin, impian kita semua adalah mewujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan. Dalam prosesnya, tentu diperlukan partisipasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi memerangi semua bentuk kecurangan dalam ekosistem JKN. Karena itu, bertepatan dengan momen Hakordia Tahun 2024 ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyerukan aksi mencegah segala bentuk kecurangan dalam Program JKN,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada Kamis (12/12).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kota Depok mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik yang menjalankan upaya pemberantasan kecurangan dalam JKN, sementara di tingkat provinsi diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK-JKN) Kota Medan, Tim PK-JKN Kota Tegal, dan Tim PK-JKN Kabupaten Aceh Timur. Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Tim PK-JKN Provinsi Riau, Tim PK-JKN Provinsi Jawa Barat, dan Tim PK-JKN Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif, unit kerja BPJS Kesehatan di daerah, dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terbaik dalam melakukan upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi. (ns)