Advertise

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan terkait pelaporan R, istri dari kasus judi di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara erhadap wanita berumur 23 warga Simo, Boyolali itu didapatkan bahwa pengakuan perkosaan tersebut dipastikan karangan cerita. Akan tetapi, polisi tetap mengedepankan R sebagai korban.

“Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda Jateng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terlapor dari R yakni GWS juga memiliki hak yang harus dilindungi oleh aparat penegak hukum yaitu praduga tak bersalah terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukannya tersebut.

“Sampai dengan saat ini, penyidikan Polda Jawa Tengah berdasar LP (Laporan Polisi) 285 KUHP yaitu pemerkosaan dimana kalau kita lihat unsurnya barang siapa melakukan ada kekerasan dan memaksa orang bersetubuh yang bukan istrinya,” paparnya.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman. Pendalamannya memeriksa saksi, memeriksa bukti bukti kemudian memeriksa terlapor. Kalau memang ada beberapa yang disampaikan pihak pihak, kami tetap mendudukan pelapor sebagai korban. Dan kewajiban kepolisian khususnya Ditreskrimum membuktikan apakah kejadian itu (kasus pemerkosaan) benar terjadi,” lanjutnya.

Saat ini, Polda Jateng sedang melakukan pembuktian terkait pengakuan R yang tidak terpaksa dalam melakukan hubungan badan bersama GWS. Akan tetapi, terkait simpang siur dalam pemberitaan pengakuan R, dirinya memang tidak terpaksa melakukan hubungan badan melainkan karena merasa takut.

“Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuannya sehingga dia dibelakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami. Dan penyidik saat ini tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Sampai saat ini memang untuk mengarah (kasus pemerkosaan) memang terlalu dini menyimpulkan. Karena terakhir nanti setalah dilakukan gelar perkara,” bebernya.

“Untuk (GWS) silahkan serahkan bukti bukti yang nanti dua duanya akan kita adu. Akan digelarkan melibatkan ahli dan alat bukti dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah
KAJEN – Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar apel siaga antisipasi aksi unjuk rasa, Minggu (31/08/2025). Apel yang berlangsung di Jl. Rinjani...
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
KAJEN – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus...
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN
PEMALANG – Sholihin (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang, menjadi saksi nyata manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat datang ke Rumah Sakit Comal...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-26 at 13.08
Pekan Raya Kajen 2025 Targetkan Transaksi Rp. 8,1 Miliar
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
WhatsApp Image 2025-08-26 at 09.39
Warga Antusias, Pekan Raya Kajen Jadi Magnet Hiburan dan Layanan Gratis