Kajen – Kasus aduan seorang wanita dengan inisial A di Polres Pekalongan terkait penyebaran teror foto hot dengan tulisan negatif ke sejumlah rekan korban belum juga usai. Aduan yang telah dilayangkan sejak bulan Juli 2022 tersebut belum menemukan titik terang.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim menyampaikan ke reporter Rasika diruang kerjanya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi ahli untuk menganalisa kasus ini. Dua saksi ahli terdiri dari ahli bahasa dan ahli IT dari Kementrian Kominfo Pusat.
“Surat permohonannya sudah kami kirimkan, tinggal nunggu jawaban dan jadwal dari para saksi ahli”, ujar Isnovim.
Selain itu, kata Isnovim, beberapa orang saksi juga sudah dimintai keterangan. Barang bukti juga sudah diamankan petugas seperti pakaian, perhiasan dan beberapa barang bukti lainnya yang terdapat dalam foto.
“Kami terus akan berikan progres perkembangan terkait kasus ini. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini karena kami masih menunggu jadwal saksi ahli untuk berikan keterangan”, tambah Insovim.
Sementara itu wanita berinisial A yang melaporkan kasus ini mengatakan, pihaknya terus mempertanyakan kelanjutan dari kasusnya karena dirinya merasa sudah terlalu lama menunggu kejelasan dari pelaporan yang telah dia lakukan sejak akhir juli 2022 lalu.
“Saya pinginnya kasus ini di follow up mas, biar cepat selasai karena saya butuh kejelasan untuk mendapatkan keadilan”, ungkap A.
Seperti diketahui, kasus penyebaran foto kurang etis diduga disebarkan oleh seorang oknum pejabat yang dikirimkan ke beberapa rekan korban melalui pesan whatsapp. Dari kejadian itu A merasa malu dan hampir saja dikeluarkan dari pekerjaannya karena dikira melalukan perbuatan yang melanggar norma perusahan. Dari situlah akhirnya A merasa dirugikan dan melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Pekalongan. (GUS)