Advertise

KABAR RASIKA

Jelang Libur Nataru, Polres Pekalongan Patroli Miras

Jelang Libur Nataru, Polres Pekalongan Patroli Miras

Jelang Libur Nataru, Polres Pekalongan Patroli Miras

Kajen – Polres Pekalongan beserta Polsek Jajaran Di 15 kecamatan intensif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Salah satu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan adalah razia miras yang dilaksanakan diseluruh wilayah kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H membeberkan bahwa kegiatan razia miras ini juga dilakukan serentak oleh Polsek Jajaran di 15 kecamatan.

“KRYD kita lakukan di 15 wilayah Polsek Jajaran, salah satu sasarannya adalah peredaran Miras,” ungkap Kasat Samapta, Kamis, (22/12/2022).

Kasat Samapta melanjutkan bahwa razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Pekalongan tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan.

“Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasat Samapta.

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Pekalongan berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat. “Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pungkas AKP Edi.

Sumber : Humas Polres

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif