PANINGGARAN – Setelah sempat menjadi perhatian terkait video anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Komisi III yang melakukan sidak proyek pengaspalan jalan yang menghubungkan Bumiroso – Panumbangan Kec. Paninggaran, akhirnya CV Jagad Raya selaku pelaksana proyek buka suara.
Proyek yang bersumber dari anggaran Banprov senilai 4.6 Milyar tersebut dinilai oleh wakil rakyat kurang bagus karena baru beberapa hari selesai pengerjaan telah rusak di beberapa titik. Bahkan dewan pun menduga ada kongkalikong antara dinas terkait dengan kontraktor.
Menanggapi hal tersebut, DIrektur CV Jagad Raya, Sunardi mengatakan bahwa proyek pengaspalan tersebut telah selesai sejak 30 Desember 2022 lalu yang dikerjakan selama 60 hari. Dan enam bulan berikutnya sampai dengan Juni 2023 merupakan masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab rekanan apabila ada kerusakan.
“Iya, ini masih dalam masa pemeliharaan. Karena kemarin dari segala lini melaporkan kalau pekerjaan kurang sempurna sehingga saya selaku direktur (CV Jagad Raya) menyempurnakan pekerjaan sejak hari senin lalu(09/01/2023)”, terang Sunardi, Selasa (10/01/2023).
Sunardi menambahkan saat pengerjaan proyek tersebut terkendala dengan curah hujan yang cukup tinggi sehingga saat proses pemadatan kurang sempurna yang menimbulkan rongga pada aspal jalan.
“Karena ini musim penghujan jadi pemadatannya kurang sehingga jalan tersebut masih ada rongganya. Karena banyak yang ngeklaim (jalannya) mlotot-mlotot sehingga untuk menanggulanginya saya kasih agregat (butir batu pecah) yang paling kecil ukuran 0.5 dan abu batu untuk menutup pori-pori atau rongga dalam proses pengaspalan ini”, tambah Sunardi.
Apabila cuaca mendukung, pihak CV Jagad Raya sendiri menargetkan proses perawatan membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari untuk panjang jalan sekira 2.2 KM.
Secara terpisah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq di sela-sela peresmian jalan di Tajur dan Sigugur Kecamatan Kandangsrerang menegaskan bahwa di tahun ini pihaknya fokus pada prioritas pembangunan jalan sesuai dengan visi misi. Dengan akses jalan yang baik diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat terutama daerah atas. Bupati Fadia juga akan memperhatikan serius hasil pengerjaan yang yang telah dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor.
“Kalau ada kerusakan jalan yang baru selesai diaspal dan itu masih dalam masa pemeliharaan, silahkan laporkan ke pemerintah. Nanti melalui Dinas PU & Taru, kontraktornya akan diminta untuk bertangtung jawab memperbaiki yang rusak. Kalau mereka (kontraktor) tidak mau bertanggung jawab maka izin kontraktornya akan di blacklist”, tegas Fadia. (GUS)