Advertise

KABAR RASIKA

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberantasan judi ini dilakukan selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, Polda Jateng bersama Polres jajaran sebelumnya telah melakukan penindakan operasi perjudian sejak awal tahun 2022. Dari kegiatan tersebut ratusan tersangka dan ratusan kasus berhasil diungkap kepolisian.

“Ungkap kasus tentang judi selaras dengan kebijakan Kapolri terkait dengan pemberantasan judi. Namun perlu saya ingatkan bahwa Polda Jateng sebelumnya telah mengungkap judi dari mulai periode Januari sampai Juli (2022). Kita mengungkap hampir 224 kasus dengan 381 tersangka,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, data terbaru pemberantasan judi di wilayah Jateng saat ini ada 112 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 256 orang. Luthi merinci ratusan kasus judi yang diungkap yakni 18 kasus judi online, 43 judi togel dan 51 judi gelanggang permainan.

“Hari ini kita ungkap dalam satu hari 112 kasus. Dari 112 kita amankan 256 tersangka yang kualifikasinya adalah 24 orang bandar dengan barang bukti 27 juta,” terangnya.

Luthfi menerangkan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka menyebarkan pesan siaran berupa link judi ke media sosial. Lalu membuat taruhan judi online di facebook maupun media sosial lainnya.

“Krimum (Kriminal Umum) dan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Jateng selalu mengawasi kegiatan ini di online karena menjadi prioritas kita. Kemudian permainan judi di internet dengan menyetorkan saldo atau deposit lalu dadu bahkan sabung ayam semuanya tebak angka memasang nomor kemudian judi dengan membuka warung angkringan dan taruhan judi. Ini semua modus operandi para tersangka,” bebernya.

Saat ini para tersangk dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 303 Ayat 1 Huruf 1E dan 2E KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan untuk kasus perjudian online terancam Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20241026-WA0034
Polres Pekalongan Sidak Ruang Tahanan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
WhatsApp Image 2024-10-24 at 10.35
Warung Makan dan Toko Jual Miras di Razia Polisi
JOTA JOTI 4
ORARI dan Kwartir Cabang Pekalongan Gelar Jota Joti

TERKINI

IMG-20241026-WA0034
Polres Pekalongan Sidak Ruang Tahanan
KAJEN – Guna memastikan kondisi dan keamanan penjaga ruang, Kasat Samapta AKP Suhadi, SH bersama Kasi Propam AKP Mustajab, Kasat Tahti Iptu Daryanto, SH dan sejumlah sore Polres Pekalongan lainnya melakukan...
IMG-20241025-WA0009
Sempat Tiga Hari Hilang, Nenek di Petungkriyono Ditemukan Meninggal
PETUNGKRIYONO – Seorang nenek warga Desa Tlogohendro Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan yang dikabarkan hilang 3 hari ditemukan meninggal di sungai. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek...
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Rasika Pekalongan. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi petugas fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran service quality dan sertifikasi kompetensi...
WhatsApp Image 2024-10-24 at 10.35
Warung Makan dan Toko Jual Miras di Razia Polisi
KAJEN – Sebuah toko di Kesesi dan 2 warung makan di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan terkena razia miras yang digelar oleh Polres Pekalongan. Toko dan warung tersebut disinyalir menjual miras. Hasilnya...
RAM 1
Polres Pekalongan & Dishub Laksanakan Ramcek
KAJEN – Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan giat Ram Cek kendaraan di garasi ZIFA Trans bersama dinas perhubungan Kabupaten Pekalongan guna memastikan kelayakan kendaraan bus sudah layak beroperasi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
PASAR 2
Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
WhatsApp Image 2024-09-04 at 14.48
Diduga Masalah Ekonomi, Warga Winduaji Nekat Gantung Diri
Semarak peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia disambut sangat meriah diseluruh pelosok Kabupaten Pekalongan, salah satu acara yang menjadi favorit masyarakat adalah jalan sehat bersama.
Bupati Fadia Ikuti Jalan Sehat Sekaligus Cek Kondisi Desa
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan