Advertise

KABAR RASIKA

Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM

Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM

Gebrakan soal Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas, Gandeng UMKM

Menteri Imipas Agus Andrianto (Foto: Audrey Santoso/detikcom)

Jakarta – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pengadaan makan untuk narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas). Sejumlah hal menjadi catatan pentingnya untuk dievaluasi dan segera dibenahi.
Dikutip dari akun Instagram pribadinya @agusandrianto.id, Sabtu (17/5/2025), Agus mengungkapkan pengadaan bahan makanan (bama) untuk warga binaan lapas atau napi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan ketahanan pangan dan tiap lapas wajib memberdayakan lahan yang ada, Agus mengatakan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tersebut wajib diserap oleh penyedia Bama untuk bahan baku makanan napi.

Agus menegaskan pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola dengan sistem sentralisasi, diubah menjadi desentralisasi. Oleh sebab itu kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan baru ini.

“Bahan makanan yang selama ini dikelola dalam kendali pusat, tahun ini saya minta sudah harus diturunkan ke daerah. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada rekan-rekan sekalian, tolong evaluasi berkala kontrak pengadaan bama,” tegas Agus.

Agus mengharuskan semua mitra penyedia bama napi menyerap 5 persen komoditas ketahanan pangan lapas yang dikerjakan oleh napi. “Evaluasi semua ya, kantin penyelenggaraan bama. Kemudian, ingatkan kepada penyedia bama, ada kewajiban untuk membeli 5 persen minimal hasil (program pembinaan) kedaulatan pangan yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemasyarakatan,” sambung dia.

Agus memerintahkan jajaran untuk mencabut atau mengevaluasi kontrak dengan vendor yang tak menyerap hasil ketahanan pangan lapas. Agus juga menyinggung proses pemilihan vendor penyedia bama.

“Jadi, kalau itu tidak dia lakukan, tidak usah ragu-ragu untuk mencabut dan mengevaluasi mereka-mereka yang sekarang ini dimenangkan, karena menangnya pun sudah akal-akalan,” kata Agus.

Singgung Monopoli yang Kesampingkan Kualitas Bama
Agus mengungkapkan penyediaan bama lapas selama ini sarat monopoli. Dampaknya kualitas layanan makanan bagi warga binaan dikesampingkan.

“penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan yang sepenuhnya bersumber dari APBN, harusnya ikut membantu Pemerintah mewujudkan Kantong2 pangan dan menggerakkan ekonomi di daerah, praktek sebelumnya kualitas dan kesinambungan layanan makanan yg baik tdk dapat berjalan. masih terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan di beberapa lapas pada satu provinsi. Pelaksanaan pengadaan bahan makanan juga belum sesuai ketentuan, baik secara kualitas maupun kuantitas,” jelas dia.

Agus juga meminta para kalapas dan karutan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi, yang dinilai masih lemah. Dia meminta hal ini dilaporkan secara akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

“Terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi dasar untuk bertransformasi. Dengan adanya Keputusan Menteri ini, pengelolaan bahan makanan warga binaan dapat dilaksanakan secara maksimal, sekaligus memberantas monopoli penyelenggaraan pemenuhan bama bagi warga binaan,” terang dia.

Agus menyampaikan penilaian dan pengawasan terhadap penyedia bahan makanan yang dilakukan setiap hari, dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah (kanwil), hingga pusat terbukti efektif meminimalisir penyalahgunaan dan ketidaksesuaian pengadaan dari penyedia bahan makanan. Tak hanya bama, pun sarana dan prasarana yang tersertifikasi laik, higienis diawasi agar kualitas makanan tetap terjaga
“Sistem penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan merupakan rangkaian proses pengelolaan makanan yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian tahanan, narapidana, anak, anak binaan dan anak bawaan serta potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan,” ucap Agus.

Gandeng UMKM
Tak hanya menyerap hasil upaya ketahanan pangan di lapas, Agus juga ingin permasyarakatan memiliki peran bagi kehidupan masyarakat sekitar lapas. Caranya yakni dengan menggandeng pengusaha lokal atau UMKM untuk menjadi mitra penyedia bama.

“Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan di lapas untuk menghapus praktik monopoli,” ujar dia.

Agus meminta pelaku usaha level lokal di sekitar lapas diundang untuk ikut lelang penyediaan bama. Upaya ini, diyakini Agus akan menghapus praktik monopoli.

“Pengusaha lokal harus langsung terlibat, bina dan arahkan dari sekarang, dan hilangkan syarat pengalaman minimal 3 tahun. Kalau tidak, bagaimana pengusaha bahan pangan di daerah bisa berperan,” imbuh dia.

Dengan demikian, ia berharap pengelolaan lapas dapat bermanfaat karena turut menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Terutama untuk masyarakat sekitar

“Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan akan memberikan manfaat dalam memperkuat ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar,” kata dia.

Agus berharap implementasi yang konsisten akan mewujudkan layanan makanan bagi napi yang berkualitas dan efisien. Ini, tambah dia, menjadi bagian penting dari strategi nasional sejalan dengan 13 program akselerasi dan Asta Cita Presiden.

“Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan hak Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan yang harus dipenuhi oleh UPT Pemasyarakatan,” pungkas Agus.

Artikel ini telah tayang di news.detik.com

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut ambil bagian dalam Pembukaan Pekan Batik Nasional 2025 yang digelar di GOR Jetayu, Kota Pekalongan, pada Kamis (27/11/2025). Agenda tahunan ini...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan