Advertise

KABAR RASIKA

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap

Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan di Desa Sidosari, Kesesi, berikut barang bukti sabu dalam beberapa paket siap edar. (Sumber: Humas Polres Pekalongan)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan AH (30) diringkus bersama barang bukti sabu seberat bruto ± 9,62 gram.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidosari, Kesesi. Aksi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

“Begitu kami terima laporan, tim langsung bergerak cepat. Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, ditemukan beberapa paket sabu siap edar,” ungkap Kasubsi Penas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Minggu (5/10/2025).

Penangkapan kedua pelaku tidak berhenti di lokasi pertama. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan sisa sabu di tempat penyimpanan lain yang masih berada di Desa Sidosari.

Dari hasil pemeriksaan awal, BA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, warga Pekalongan Kota, yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 8 paket sabu berbagai ukuran dengan total berat bruto sekitar 9,62 gram
2. 1 unit handphone Oppo A17k
3. 1 unit iPhone 7 Plus

“Dari kemasan dan jumlah barang bukti, kami menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal dengan alur distribusi tetap,” jelas Warsito.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sebagai tindak pidana primer dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Warsito menegaskan, Polres Pekalongan akan terus menelusuri jaringan peredaran sabu di wilayahnya.

“Kami tidak berhenti di pengedar lapangan. Penyelidikan akan dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke pemasok utama,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi warga dianggap sangat penting untuk membantu aparat menekan peredaran sabu di wilayah Pekalongan.

Kasus ini menambah catatan pengungkapan besar oleh Satres Narkoba Polres Pekalongan sepanjang tahun 2025.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260421-WA0002
Geger! Pria di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kamar Terkunci, Kondisi Jasad Mulai Membengkak
WhatsApp Image 2026-04-13 at 11.20
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Jalur Pantura Wiradesa
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam

TERKINI

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
PEKALONGAN – Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beredar di media sosial memantik polemik serius di internal partai hingga ke daerah. Dokumen yang diunggah...
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas...
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
PEMALANG, 23 April 2026 — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, turun langsung ke lapangan di Kabupaten Pemalang untuk mengecek pelaksanaan program prioritas pemerintah. Fokusnya...
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi
PEKALONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Desa Sawangan, Kecamatan Doro. Fokus utamanya bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menyasar...
Muat Lebih

POPULER

RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU
IMG-20250514-WA0001
Blantik, Perantara Setia di Pasar Hewan