[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan Akpol yang melibatkan dua oknum anggota Polres Pekalongan. (23/10/2025 – source : beritajateng.tv)

PEKALONGAN — Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini, dua oknum anggota Polres Pekalongan diduga terlibat dalam penipuan terhadap warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto membenarkan adanya kasus tersebut. Dalam keterangan resmi kepada media pada Kamis (23/10/2025), ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial D atau Dwi Purwanto, warga Kulu Karanganyar, yang merasa tertipu oleh para pelaku yang menjanjikan anaknya akan diloloskan dalam seleksi taruna Akpol.

“Kasus ini melibatkan empat orang pelaku yang terdiri dari dua oknum anggota Polri dan dua warga sipil. Modusnya, mereka mengaku memiliki koneksi dan kemampuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan Akpol. Korban pun diminta menyerahkan uang hingga total Rp 2,6 miliar,” ungkap Kombes Artanto.

Namun, janji tinggal janji. Setelah seluruh proses seleksi selesai, anak korban dinyatakan tidak lulus, sementara uang yang telah diserahkan tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kini telah menaikkan status perkara menjadi tahap penyidikan. Sementara itu, Bidang Propam juga tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap dua oknum yang masih berdinas aktif di Polres Pekalongan, masing-masing berinisial F dan AU.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan merusak citra institusi,” tegas Kombes Artanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara masing-masing maksimal empat tahun.

Penyidik juga tengah menelusuri peran dua warga sipil yang diduga turut serta membujuk korban agar percaya dan menyerahkan uang dalam jumlah besar. Identitas keduanya telah diketahui dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Peran mereka ini membujuk korban, seolah-olah punya akses ke ‘jalur khusus’ dan kuota dari pejabat tinggi Polri. Padahal semuanya hanya pengakuan palsu untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Kombes Artanto menegaskan, penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji-janji oknum yang menawarkan jalan pintas kelulusan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara BETAH — Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” ujarnya.

Sementara itu, kedua oknum polisi yang terlibat kini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Jika terbukti bersalah, keduanya tidak hanya menghadapi proses pidana, tetapi juga sanksi etik dan disiplin dari internal Polri.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian di daerah, sekaligus pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan berkedok “jalur khusus” penerimaan anggota Polri. (Red)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen