Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

PARIPURNA – Bupati Fadia & DPRD Kab. Pekalongan menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045 (dok. Prokompim)

KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bersama Bupati Fadia secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045. Persetujuan tersebut tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at pagi, (21/06/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun, MH. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, segenap anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Para Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, wartawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menegaskan bahwa penyusunan Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta secara teknis berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Lebih lanjut, Bupati Fadia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi. “Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang RPJPD 2025-2045 yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
” ujarnya.

Bupati mengatakan bahwa apabila ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan. “Kita berupaya agar Rancangan Perda RPJPD yang kita susun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menutup sambutannya, Bupati Fadia menekankan bahwa jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersifat teknis akan disampaikan dalam pembahasan lebih lanjut.

Sumber : Prokompim

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui

TERKINI

Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
Picture1
RSUD Kajen Raih Penghargaan Nasional BPJS Kesehatan Lewat Inovasi NeuCare untuk Pasien Stroke
Pekalongan – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu terus didorong melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan secara simbolis...
NATARU 1
Polres Pekalongan Tutup Tahun dengan Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal
KAJEN – Upaya menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Pekalongan ditegaskan melalui pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga...
MUNIR DIS1
Dari Rumah Kreatif, Abdul Munir Dorong Disabilitas Pekalongan Lebih Berdaya dan Diakui
KAJEN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan, Kamis (18/12/2025), menjadi ruang berbagi cerita, karya, dan harapan para penyandang disabilitas. Ketua DPRD Kabupaten...
MUNTIR APEL 2
Jelang Nataru, Ketua DPRD Pekalongan Turun Cek Armada Polisi dan Dukung Bersih Miras
KAJEN – Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pekalongan resmi dimulai. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, ikut turun langsung memantau kesiapan aparat dalam Apel Gelar...
Muat Lebih

POPULER

ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan
ASH 2
Ashraff Abu Ajak Warga Pekalongan Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman