Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menandatangani dokumen Propemperda dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, disaksikan Bupati dan unsur pimpinan dewan (dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat siang (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Sidang berjalan padat, penuh catatan kritis fraksi, namun tetap berujung pada persetujuan kolektif.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir, dengan kehadiran lengkap Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah hingga tamu undangan.

Laporan Beruntun, Sinyal Keseriusan Pembahasan

Sidang dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda oleh Dodiek Prasetyo, S.Pd. Disusul laporan pembahasan Raperda APBD 2026 oleh Komisi A melalui Mukhamad Rif’an, serta Badan Anggaran yang dipresentasikan Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.TP., M.AP.

Semua fraksi sepakat bahwa kerja legislatif–eksekutif tahun ini terbilang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Karena itu, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Catatan Fraksi: Tegas, Berlapis, dan Berbeda Fokus

Pada penyampaian kata akhir fraksi, sejumlah sorotan mengemuka:

Fraksi PKB: dorong peningkatan PAD, efisiensi belanja pegawai, dan pemerataan pembangunan sampai desa.

Fraksi PAN: menuntut penguatan SDM, perhatian kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan akses internet pendidikan.

Fraksi Persatuan Pembangunan: minta fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transparansi anggaran.

Fraksi Golkar: soroti digitalisasi pemungutan PAD, isu ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan peningkatan layanan kesehatan.

Fraksi Gerindra: tekankan kewaspadaan terhadap defisit dan efektivitas program pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan: minta perbaikan layanan RSUD Kesesi, pemeliharaan PJU, dukungan UMKM, mitigasi bencana, hingga penataan aset dan pasar.

Usai penyampaian pandangan fraksi, rapat berlanjut dengan prosesi penandatanganan dokumen Propemperda serta Raperda APBD 2026, kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati sebagai tanda persetujuan bersama.

10 Raperda Masuk Propemperda, Dua Diantaranya Inisiatif DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda 2026.

Ia memaparkan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
  2. Raperda Penguatan Moderasi Beragama

Sementara 8 Raperda usulan Pemkab meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  2. Perubahan APBD 2026
  3. APBD 2027
  4. Rencana Pembangunan & Pengembangan Perumahan–Permukiman 2026–2046
  5. Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056
  6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2026–2046
  7. Penataan Desa
  8. Penyertaan Modal BUMD

APBD 2026: Defisit Rp100,8 Miliar, Ditutup Pembiayaan Netto

Bupati Fadia membeberkan struktur APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp2,409 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,510 triliun. Selisih membuat defisit sekitar Rp100,8 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto termasuk pemanfaatan SILPA. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2024-01-25 at 16.14
Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara