Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan melalui Komisi D menggelar rapat kerja bersama pimpinan DPRD dan sejumlah pihak terkait guna menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang tengah melanda PT. Panamtex. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini menghasilkan kesepakatan untuk mendorong pertemuan bipartit antara karyawan dan pihak manajemen perusahaan pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa pertemuan bipartit menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik yang tengah dihadapi para pekerja. “Hasil rapat hari ini kita sepakati akan ada pertemuan bipartit antara karyawan dengan manajemen Panamtex, khususnya owner-nya. Nantinya akan diidentifikasi masalahnya, kemudian diurai dan dinegosiasikan. Jika tercapai kesepakatan, akan dibuat surat kesepakatan bersama,” jelas Munir.
Ia juga berharap PT. Panamtex menunjukkan itikad baik untuk memenuhi hak-hak karyawan, termasuk pembayaran gaji yang tertunda. “Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Kalau PT. Panamtex kembali beroperasi, karyawan juga akan kembali dipekerjakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Serikat Pekerja Nasional (PS SPN) PT. Panamtex, Tabi’in, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengirimkan surat permintaan pertemuan bipartit. “Sebenarnya bipartit bukan hal asing bagi kami karena kami biasa menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Hubungan kami dengan perusahaan juga cukup baik, tinggal ada kemauan dari pihak manajemen. Kami hanya menunggu kepastian: apakah kami akan dipekerjakan kembali, dan kalau iya, kapan?” ujarnya.
Tabi’in juga mendesak agar dalam pertemuan bipartit nanti, pemilik perusahaan hadir langsung demi tercapainya keputusan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, kuasa hukum PT. Panamtex, Ifan Nofik Adi Gunawan, menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki niat untuk menutup usaha, namun saat ini menghadapi kendala operasional, terutama pembiayaan untuk memulai kembali produksi. “Aspirasi dari para karyawan harus ditanggapi dengan bijak. Rapat hari ini menyepakati perlunya pertemuan bipartit antara karyawan dan perusahaan, yang akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada direksi. Yang jelas, perusahaan tidak ingin tutup, tapi memang ada keterbatasan biaya operasional,” jelas Ifan.
Dengan adanya hasil rapat ini, DPRD berharap proses komunikasi antara buruh dan manajemen bisa kembali terbuka dan berjalan konstruktif, demi kejelasan nasib ratusan pekerja PT. Panamtex yang terdampak. (GUS)