[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Pekalongan Dorong Pertemuan Bipartit Antara Karyawan dan Manajemen PT. Panamtex

DPRD Pekalongan Dorong Pertemuan Bipartit Antara Karyawan dan Manajemen PT. Panamtex

DPRD Pekalongan Dorong Pertemuan Bipartit Antara Karyawan dan Manajemen PT. Panamtex

Rapat Pimpinan dan Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan membahas tindak lanjut nasib karyawan PT. Panamtex (Dok. Bagus Rasika FM)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan melalui Komisi D menggelar rapat kerja bersama pimpinan DPRD dan sejumlah pihak terkait guna menindaklanjuti penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang tengah melanda PT. Panamtex. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini menghasilkan kesepakatan untuk mendorong pertemuan bipartit antara karyawan dan pihak manajemen perusahaan pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa pertemuan bipartit menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik yang tengah dihadapi para pekerja. “Hasil rapat hari ini kita sepakati akan ada pertemuan bipartit antara karyawan dengan manajemen Panamtex, khususnya owner-nya. Nantinya akan diidentifikasi masalahnya, kemudian diurai dan dinegosiasikan. Jika tercapai kesepakatan, akan dibuat surat kesepakatan bersama,” jelas Munir.

Ia juga berharap PT. Panamtex menunjukkan itikad baik untuk memenuhi hak-hak karyawan, termasuk pembayaran gaji yang tertunda. “Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Kalau PT. Panamtex kembali beroperasi, karyawan juga akan kembali dipekerjakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Serikat Pekerja Nasional (PS SPN) PT. Panamtex, Tabi’in, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengirimkan surat permintaan pertemuan bipartit. “Sebenarnya bipartit bukan hal asing bagi kami karena kami biasa menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Hubungan kami dengan perusahaan juga cukup baik, tinggal ada kemauan dari pihak manajemen. Kami hanya menunggu kepastian: apakah kami akan dipekerjakan kembali, dan kalau iya, kapan?” ujarnya.

Tabi’in juga mendesak agar dalam pertemuan bipartit nanti, pemilik perusahaan hadir langsung demi tercapainya keputusan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, kuasa hukum PT. Panamtex, Ifan Nofik Adi Gunawan, menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki niat untuk menutup usaha, namun saat ini menghadapi kendala operasional, terutama pembiayaan untuk memulai kembali produksi. “Aspirasi dari para karyawan harus ditanggapi dengan bijak. Rapat hari ini menyepakati perlunya pertemuan bipartit antara karyawan dan perusahaan, yang akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada direksi. Yang jelas, perusahaan tidak ingin tutup, tapi memang ada keterbatasan biaya operasional,” jelas Ifan.

Dengan adanya hasil rapat ini, DPRD berharap proses komunikasi antara buruh dan manajemen bisa kembali terbuka dan berjalan konstruktif, demi kejelasan nasib ratusan pekerja PT. Panamtex yang terdampak. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget