Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kab. Pekalongan Terima Rancangan KUA PPAS 2024

DPRD Kab. Pekalongan Terima Rancangan KUA PPAS 2024

DPRD Kab. Pekalongan Terima Rancangan KUA PPAS 2024

: dok. Istimewa)

KUA PPAS 2024 – Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 (13/07/2023)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/07/2023).

Penyampaian Rancangan KUA-PPAS ditandai dengan penandatangan pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun 2024 oleh Plh. Bupati bersama Ketua DPRD yang didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD. Disaksikan oleh segenap anggota DPRD yang hadir, unsur Forkopimda, Sekda beserta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutan tertulisnya, Plh Bupati Pekalongan, H. Riswadi menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk menyusun dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat serta tidak melaksanakan praktik-praktik korupsi .

Selain penandatanganan pakta integritas, dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024.

“Tahun 2024 merupakan Tahun Keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026, dan dengan mendasarkan pada asumsi tahun 2023 berjalan normal, maka arah kebijakan pada tahun 2024 ditujukan untuk Peningkatan Kapasitas SDM Berdaya Saing Dan Reformasi Birokrasi” ujarnya.

Sementara itu terkait alokasi belanja, Bupati menjelaskan bahwa alokasi belanja untuk tahun 2024 akan difokuskan pada sejumlah prioritas. Hal ini termasuk pemenuhan mandatory spending yang meliputi alokasi anggaran minimal untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, perhatian khusus juga akan diberikan pada penyediaan pelayanan dasar guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi RPJMD Tahun 2021-2026 juga akan menjadi fokus dalam alokasi anggaran. Selain itu, penyelesaian permasalahan dan isu strategis daerah, pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah, serta pengembangan infrastruktur terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas juga akan menjadi prioritas. Terakhir, pemerintah daerah juga akan memastikan pemenuhan dukungan persiapan Pilkada serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

kopdes1-1-300x200
Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pekalongan Kini Miliki Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Motor Ekonomi Rakyat
WhatsApp Image 2025-07-26 at 12.24
Bersih dari Narkoba! Polres Pekalongan Sidak Urine Anggota Polsek Lebakbarang
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.04
DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras