RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

PARIPURNA – Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (27/12/2023 – dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/12/2023) pagi. Agenda ini bertujuan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pengesahan ini sebagai respons terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah, termasuk susunan, struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, dan nomenklatur Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data mendukung penentuan klasifikasi perangkat daerah, ada lima perangkat daerah yang perlu disesuaikan, antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan yang semula tipe C, berubah menjadi Dinas Perikanan dengan tipe B. Dinas Perhubungan yang semula tipe C, kini berubah menjadi tipe B. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian serta Pengembangan yang semula tipe A, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah dengan tipe A. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas kecil berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas sedang dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi B, kini berubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi A.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam sambutannya menyampaikan engan peningkatan tipe Perangkat Daerah, diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kelautan Dan Perikanan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat.

Selain itu perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul-betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah sehingga dapat menerapkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 ini nantinya mengamanatkan Sekretaris Daerah dan seluruh Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menyusun regulasi teknis operasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang baru disetujui.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-08-30 at 13.04
Apem Kesesi Segera Jadi Warisan Budaya Tak Benda
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
WhatsApp Image 2024-06-21 at 17.22
DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
KAJEN – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat...
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah mobil Suzuki carry Bagong dengan No.Pol. G 8978 BP ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi...
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor...
UIN 1
Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan...
Muat Lebih

POPULER

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved